BALANGANEWS, KASONGAN – Di tahun politik, jelang Pileg, Pilpres dan Pilkada ini, Sugianto, SH, selaku wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan ingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak ikut berpolitik praktis. Peringatan ini diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Kamis (28/9/2023), di kediamannya.
Karena, Aparatur Sipil Negara (ASN), baik yang berstatus PNS maupun PPPK (P3K) menurutnya, merupakan lembaga birokrasi, bukan lembaga legislatif. Sehingga, mereka merupakan orang-orang yang sudah seharusnya netral. Artinya, punya hak suara untuk memilih, tapi tidak bisa ikut berpolitik praktis. Kecuali dia melepaskan statusnya sebagai ASN.
Intinya, dirinya meminta kepada ASN, agar menjalankan tugasnya masing-masing, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi-nya). Jika dia seorang PNS yang bekerja di Dinas Kesehatan misalnya, berilah pelayanan kesehatan dengan baik kepada masyarakat, begitu pula dengan dinas dan badan lainnya. “Sehingga, pembangunan daerah kita bisa berjalan lancar seperti yang kita harapkan bersama,” tegasnya.
Kalau ada kandidat yang ingin dipilih nantinya menurutnya simpan saja di dalam hati, dan tiba waktu hari H nanti bisa bersama-sama dengan masyarakat lainnya datang ke Tempat Pemilihan Suara (TPS) untuk mencoblos nama dan nomor urut kandidat yang diinginkan.
Selanjutnya, sehubungan dengan jelang pemilu ini, dirinya juga meminta kepada masyarakat Katingan pada umumnya agar tetap menjaga keamanan daerah kita yang sudah sejak beberapa kali menggelar pileg, pilpres dan pilkada selalu dalam keadaan aman, damai dan kondusif. “Berbeda pilihan, tapi tetap menjaga kesatuan dan persatuan,” harap legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Kemudian dirinya menyebutkan beberapa tahapan pemilu legislatif (pileg), diantaranya, untuk saat ini masih dalam tahap Daftar Calon Sementara (DCS). Oleh karena masih DCS, maka tidak menutup kemungkinan akan berubah, dengan berbagai alasan, seperti mengundurkan diri atau karena hal lainnya.
“Sedangkan jika sudah ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) di pertengahan Oktober 2023 nanti, maka itulah hasil ketetapan KPU,” jelas anggota dewan dua periode ini. (abu)