BALANGANEWS, KASONGAN – Tidak lama lagi tahapan pencoblosan Pemilu Presiden dan wakil Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) akan berlangsung, yakni pada 14 Februari 2024 yang akan datang.
“Oleh karena itu, diminta kepada seluruh masyarakat Katingan agar proaktif menanyakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kepada penyelenggara pemilu,” kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Sugianto kepada sejumlah awak media, Minggu (7/1/2024).
Maksudnya, jika sampai waktunya belum mendapat undangan dari penyelenggara pemilu, bisa menanyakan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan atau kepada pihak terkait lainnya di Kecamatan sebagai penyelenggara pemilu atau melihat data DPT yang ditempel di kantor Desa/di Kelurahan masing-masing.
“Sehingga, pada saat hari H nanti bisa menggunakan hak suara,” ujar legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Kepada para calon legislatif (Caleg) PKB Kabupaten Katingan di masing-masing daerah pemilihan Dapil) juga diminta agar ikut membantu masyarakat, utamanya membantu para konstituennya yang kebetulan tidak memiliki undangan untuk memilih dari KPU Kabupaten Katingan, sehingga mereka bisa menggunakan hak pilihnya.
“Sehingga, mereka bisa menggunakan hak suaranya di dalam Pilpres dan Pileg nanti,” harapnya.
Karena, lanjutnya, khawatirnya, lantaran yang bersangkutan pindah alamat, sementara data asal alamat sebelumnya sudah tidak ada lagi di dalam administrasi ketua RT sebelumnya. Begitu pula di dalam data ketua RT yang baru. Intinya, semua Caleg agar ikut membantu untuk mengurus permasalahan seperti ini.
Terkait dengan saksi, khusus untuk saksi di saat hari H nanti menurutnya, PKB sudah mempersiapkan di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Bahkan semua saksi yang kami tunjuk selain menggunakan ID Card, masing-masing juga diberikan surat mandat sebagai saksi oleh pimpinan parpol kami,” terang anggota dewan dua periode ini. (abu)