Pengajuan Lelang Harap Dipercepat

Budy Hermanto

, KASONGAN – Pengajuan lelang, utamanya lelang fisik, baik pekerjaan ruas jalan maupun bangunan gedung milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di tahun 2024 ini.

Penegasan ini diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () , Budy Hermanto kepada sejumlah awak media, Jum’at (1/3/2024), di ruang loby DPRD setempat.

Hal ini menurut Budy, mengingat saat ini sudah merupakan bulan terakhir di triwulan pertama tahun 2024. Namun, belum terlihat adanya pelelangan pekerjaan dalam bentuk fisik dari bagian ULP Setda Kabupaten Katingan. Jika terlambat dilakukan pelelangan dalam pekerjaan fisik dikhawatirkan ada sejumlah pekerjaan fisik yang tidak sempat diselesaikan lantaran pengajuan lelang dari OPD lingkup Pemkab setempat yang terlambat.

Artinya, ketika pengajuan lelang terlambat, maka bagian ULP menurutnya akan terlambat pula melakukan lelangnya. Dan ketika waktu lelangnya terlambat, tentu saja berdampak terhadap pekerjaan yang bakal dikerjakan oleh pemenang tender.

“Belum lagi, jika terjadi kendala yang sekarang ini tidak menentu,” kata Budy.

Intinya, dengan tegas dirinya mengingatkan kepada masing-masing OPD lingkup Pemkab setempat agar sesegera mungkin mengajukan pekerjaan yang sudah diprogramkan kepada bagian ULP. Sehingga, bisa secepatnya pula semua pekerjaan fisik terselesaikan.

Kalau bisa lebih cepat selesai menurutnya akan lebih cepat pula hasil pembangunannya yang dinikmati oleh masyarakat Katingan. Tapi jika terlambat, apalagi tidak selesai tepat waktu menurut legislator ini, yang rugi bukan masyarakat Katingan saja, tapi Pemkab Katingan juga menderita kerugian.

“Kerugian masyarakat adalah, tertundanya menikmati hasil pembangunan yang dikerjakan oleh Pemkab Katingan melalui OPD,” jelas anggota dewan asal dapil Katingan II ini, seraya memberikan salah satu contoh pembangunan dimaksud, seperti pembangunan ruas jalan. (abu)