BALANGANEWS, KASONGAN – Pj Bupati Katingan, Saiful secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) program pemberantasan korupsi terintegrasi pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, Kamis pagi (25/4/2024), di aula Bappedalitbang Kabupaten Katingan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, selain dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), juga dihadiri Sekda setempat Pransang, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah Camat lingkup Pemkab setempat dan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Marwan Susanto.
Pj Bupati Katingan, Saiful dalam sambutannya mengatakan mengucapkan terima kasih kepada KPK RI yang telah bersedia hadir di Kabupaten Katingan dalam kegiatan ini untuk berkoordinasi dengan Pemkab Katingan.
Menurut Saiful, dirinya bersama-sama dengan seluruh kepala OPD lingkup Pemkab Katingan ingin sekali melaksanakan tugas pekerjaan sebaik mungkin, berada dalam koridor ketentuan yang ada.
“Akan tetapi, kita sebagai manusia biasa mengakui dalam melaksanakan pekerjaan tidak terlepas dari segala kekurangan,” kata Saiful.
Oleh karena itu, menyangkut pelaksanaan rakor seperti ini menurutnya merupakan suatu kesempatan emas bagi dirinya dan bagi seluruh OPD selaku penyelenggara di Pemerintahan Kabupaten berjuluk Penyang Hinje Simpei ini.
Sedangkan terkait dengan kegiatan ini, dirinya berharap dengan sangat kepada pihak KPK RI untuk memberikan saran kepada dirinya beserta seluruh kepala OPD lingkup Pemkab Katingan beserta seluruh yang hadir pada hari ini.
“Dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja di Pemerintahan Kabupaten Katingan yang lebih baik ke depannya,” harapnya
Sekali lagi, dirinya berharap kepada pihak KPK RI untuk bisa kiranya memberikan saran dan masukan untuk dirinya bersama seluruh kepala OPD.
“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini ke depannya bisa melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin sesuai dengan koridor dan aturan serta Perundang-undangan yang sudah ada,” pungkas orang nomor satu di Kabupaten Katingan ini. (abu)Â