MPP Penyang Hinje Simpei Siap Melayani Berbagai Urusan

Petugas BPJS Tenaga Kerja dan BPKS Kesehatan ngantor di MPP Dinas PM dan PTSP Kabupaten Katingan, siap untuk melayani masyarakat dengan cepat, efektif dan efisien

BALANGANEWS, KASONGAN – Mall Pelayanan Publik (MPP) Penyang Hinje Simpei Kabupaten Katingan diresmikan pada tanggal 19 September 2023 yang lalu, yang siap untuk melayani berbagai urusan.

Demikian kata kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) Kabupaten Katingan, H Hariawan yang diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Senin (19/8/2024), di ruang kerjanya.

Karena, dibangunnya gedung MPP yang keberadaannya satu lingkungan dengan kantor Dinas PM dan PTSP itu menurut H Hariawan, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam rangka mendapatkan pelayanan dari pemerintah mengurus berbagai keperluan administrasi, perizinan/non perizinan dan layanan lainnya yang dibutuhkan agar menjadi efektif, efisien dan terjangkau pada suatu tempat.

Seperti, lanjutnya, pembuatan e-KTP, akta kelahiran, akta kematian, pembayaran pajak, pelayanan perbankan, pengurusan STNK, SIM, membayar pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat dan sejenisnya dan berbagai layanan terkait seperti konsultasi hukum dan lain-lain.

Bahkan di MPP ini juga bisa mengurus administrasi dan membayar tagihan BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja, mentransfer dan menarik dana hingga puluhan juta rupiah secara cepat.

“Karena, di MPP ini juga ada loket Bank Kalteng cabang Kasongan yang disertai dengan karyawannya langsung dari Bank Kalteng,” kata H Hariawan.

Selain waktunya lebih cepat mengurus sesuatu, biaya yang dikeluarkan menurutnya, juga bisa diminimalisir. Misanya, pada hari yang sama kita ingin membayar pajak kendaraan bermotor, ingin mengurus dan membayar iuran BPJS Tenaga Kerja dan ingin menarik dana, kita tidak harus datang di tiga tempat (kantor), tapi cukup di satu tempat saja, yakni di MPP saja.

Bayangkan, lanjutnya, jika kita mengurus tiga urusan di tiga tempat dengan alamat yang berbeda, dipastikan memakan waktu dan menambah pengeluaran untuk biaya BBM. Misalnya, satu tempat membutuhkan waktu perjalanan sekitar 1 jam dan jika tiga tempat membutuhkan waktu sekitar 3 jam belum lagi ditambah dengan waktu tunggunya.

Tapi, jika kita mengurusnya di satu tempat, yakni di MPP maka untuk mengurus 3 urusan yang berbeda administrasi itu hanya membutuhkan waktu paling lama hanya 1 jam saja.

Begitu pula biaya yang dikeluarkan, kalau berurusan di satu tempat (kantor) membutuhkan BBM sekitar 1 liter (Rp 10 ribu) maka berurusan di tiga tempat membutuhkan biaya BBM sekitar Rp 30 ribu. Tapi, jika urusan itu diurus di MPP hanya membutuhkan 1 liter BBM saja, atau hanya Rp 10.000 saja.

Yang lebih nyaman lagi, berurusan di MPP itu bisa sambil melepas dahaga, dengan minum minuman ringan dan kue. Sambil menunggu petugas membuatkan administrasinya, kita bisa minum dan makan kue dulu.

“Karena di bagian gedung MPP itu, juga tersedia ruangan untuk minum dan makan kue, namun tetap bayar,” pungkas mantan asisten I di Setda Katingan ini. (abu)