Tiwah Harus Dijaga Kelestariannya

Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Sugianto saat menghadiri Ritual keluarganya di desa Rangan Kawit Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan, Jum'at (23/8/2024)

BALANGANEWS, KASONGAN harus dijaga kelestariannya. Demikian ungkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) , Sugianto kepada sejumlah awak media, yang ditujukannya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui dinas terkait, Minggu (25/8/2024).

Alasannya, agar gaungnya ritual tiwah ini menurut Sugianto lebih dikenal seluruh masyarakat . Karena, ritual tiwah merupakan salah satu budaya peninggalan leluhur masyarakat Dayak Kabupaten Katingan pada khususnya, dan masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah () pada umumnya.

Sehingga gaung budaya kita ini menurut legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, tetap terjaga dan menjadi ciri khas. Karena, tiwah ini, juga merupakan bagian dari warisan budaya yang memang harus dijaga dengan sebaik mungkin. “Dengan demikian masyarakat dari luar daerah lebih mengenalnya,” ujarnya.

Oleh karena ritual sebagai kekayaan budaya dan warisan leluhur, khususnya bagi umat Kaharingan yang perlu dijaga kelestariannya itulah menurut legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini perlu sekali dijaga kelestariannya. “Sehingga, tidak hilang ditelan zaman,” terangnya.

Bahkan kegiatan tiwah ini menurutnya, tidak hanya sebagai bagian kearifan lokal yang harus dilestarikan saja, melainkan juga sebagai momentum identitas budaya daerah. “Oleh karena itu, saya berharap Pemkab Katingan, juga selalu mendukung dan memperhatikan kegiatan tiwah ini,” harapnya, seraya menjelaskan bahwa tiwah ini juga memiliki potensi (daya tarik) yang bisa menarik domestik maupun mancanegara.

Ditanya tentang alasan lainnya tiwah ini harus dijaga kelestariannya ?. Karena menurut Sugianto, di era saat teknologi semakin berkembang saat ini dikhawatirkan akan membawa kemudahan akses informasi yang turut berdampak pada perubahan terhadap kebudayaan manusia. Sehingga sedikit demi sedikit warisan leluhur akan terkikis.
” Oleh karena itu, mari kita lestarikan ritual tiwah di bumi Penyang Hinje Simpei ini,” ajak anggota dewan tiga periode ini, seraya berharap Pemkab setempat selalu memberikan dukungan, untuk melestarikan tiwah ritual tiwah di bumi Penyang Hinje Simpei ini.

Sekedar diketahui, kata Sugianto, ritual tiwah adalah upacara adat yang berasal dari Kalteng khususnya Agama Hindu Kaharingan dari Suku Dayak Ngaju. Ritual ini bertujuan untuk mengantarkan arwah kerabat atau yang sudah meninggal dunia agar dapat pergi ke tempat yang kekal dan abadi. “Ritual Tiwah juga memiliki maksud bagi masyarakat suku Dayak Kalteng sebagai prosesi untuk melepas kesialan bagi keluarga yang ditinggalkan,” pungkasnya. (abu)