KPU Tetapkan Tiga Paslon Pilkada Katingan, Nomor Urut Diundi Besok

Ketua KPU Kabupaten Katingan, Wahyuni didampingi tiga orang anggotanya saat mengumumkan penetapan paslon Bupati-Wabup Katingan yang akan bertarung di Pilkada Kabupaten Katingan tahun 2024 nanti, Minggu siang (22/9/2024), di kantor KPU setempat.

BALANGANEWS, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Surat Keputusannya (SK) menetapkan tiga pasangan calon (paslon) kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Katingan 2024. Penetapan dilakukan usai KPU Kabupaten Katingan menggelar penetapan paslon pilkada Kabupaten Katingan 2024, Minggu siang (22/9), di kantor KPU setempat. “Sedangkan nomor urut diundi Senin (23/9),” kata ketua KPU setempat Wahyuni kepada sejumlah awak media, di kantor KPU setempat.

Wahyuni dalam penjelasannya mengatakan, tiga paslon yang ditetapkan tersebut, diantaranya paslon pertama atas nama Saiful, S.Pd., MSi-Firdaus ST, diusung oleh lima parpol, diantaranya Partai , Partai , Partai Persatuan Pembangunan (), Partai Demokrat dan Partai Amanat (PAN), dengan jumlah total suara sah sekitar 33.908 suara

Paslon kedua menurutnya, atas nama Sakariyas, SE-Endang Susilawatie, S.Pd., MPd, diusung oleh tiga parpol, diantaranya PDI Perjuangan, dan Partai Perindo, dengan jumlah total suara sah sekitar 42.618 suara

Kemudian, paslon ketiga atas nama Drs Suhaemi, MSi-Drs Nikodemus, MM, diusung oleh 2 parpol, diantaranya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Kesejahteraan Sejahtera (PKS), dengan jumlah total suara sah sekitar 12.901 suara.

Ketiga paslon yang sudah ditetapkan tersebut menurutnya akan mengikuti proses pengambilan nomor urut yang berlangsung di kantor KPU Kabupaten Katingan pada Senin besok (22/9). “Masing-masing paslon diperkenan hanya membawa pendukung maksimal 100 orang saja di halaman kantor KPU saat pengambilan nomor urut,” ujarnya.

Selanjutnya, untuk pengundian nomor paslon nanti, sistemnya menurutnya setiap paslon terlebih dahulu mengambil nomor untuk mengantre pengambilan nomor urut. “Kemudian, berdasarkan nomor antrean, setiap paslon baru akan mengambil nomor urut,” jelas mantan anggota Bawaslu ini. (abu)