25 Anggota DPRD Katingan Dilantik pada 14 Agustus 2024

BALANGANEWS, KASONGAN – Pelantikan 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan untuk periode 2024-2029 dijadwalkan berlangsung pada 14 Agustus 2024. Acara ini akan menjadi momen penting bagi para wakil rakyat yang baru terpilih untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto, mengungkapkan, “Kami akan melaksanakan pengambilan sumpah dan janji jabatan untuk anggota DPRD yang baru pada tanggal 14 Agustus. Ini adalah langkah awal bagi mereka untuk mulai bekerja bagi masyarakat.”

Marwan menjelaskan bahwa pimpinan DPRD sementara akan terdiri dari perwakilan dua partai pemenang dalam pemilu legislatif (pileg) yang diadakan pada Februari 2024, yaitu PDI Perjuangan dan Partai Golkar.

“Pimpinan sementara ini sesuai dengan ketentuan yang ada, di mana parpol pemenang akan mendapatkan posisi tersebut,” jelasnya, Senin (29/7/2024).

Mengenai persiapan untuk pelantikan, Marwan menyebutkan bahwa semua anggota yang dilantik akan menggunakan pakaian PSL (Pakaian Seragam Lembaga) masing-masing. “Pakaian PSL untuk anggota DPRD periode ini telah dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2024. Namun, pembagian dan pelaksanaannya baru akan dilakukan setelah pelantikan,” katanya.

Marwan juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara anggota DPRD yang baru dan yang sudah ada. “Saya berharap anggota yang baru bisa cepat beradaptasi dan bersinergi dengan anggota yang lebih berpengalaman. Kerjasama ini sangat penting untuk kemajuan Katingan ke depan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Marwan menekankan bahwa anggota DPRD memiliki tiga tugas pokok dan fungsi yang harus dijalankan, yaitu fungsi budgeting, controlling, dan sosial. “Setelah dilantik, semua anggota DPRD harus siap untuk melaksanakan tugas ini dengan baik. Tugas kita bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk masyarakat yang telah memilih kita,” ungkapnya.

Pelantikan ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik bagi DPRD Katingan dalam memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kemajuan daerah selama lima tahun ke depan. (fe)