BALANGANEWS, KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Sugianto, SH, mengingatkan kepada rekanan yang melaksanakan tender proyek pembangunan dari pemerintah daerah untuk mematuhi segala tahapan dan ketentuan yang ada.
Ia menekankan pentingnya hasil proyek yang dapat dimanfaatkan dengan baik dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat. “Siapa saja yang melaksanakan tender proyek pemerintah agar saat mengerjakannya harus sesuai dengan surat perjanjian kontrak,” ujarnya baru-baru ini.
Sugianto menambahkan, pihak rekanan atau kontraktor harus menghindari praktik pekerjaan yang tidak benar hanya untuk mencari keuntungan semata. Ia menekankan bahwa proyek pembangunan, baik fisik maupun non-fisik, harus dilakukan dengan berkualitas.
“Pengawas internal dan konsultan pengawas wajib melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap hasil pekerjaan yang dilaksanakan rekanan,” tuturnya.
Selain itu, Sugianto mengingatkan bahwa pelaksanaan kontrak kerja harus memperhatikan kondisi cuaca. Ia mengingatkan agar pekerjaan tidak dilakukan pada saat musim penghujan atau banjir. “Artinya, pekerjaan itu bisa dilakukan dengan cepat tetapi tidak dengan asal-asalan dan tetap dilihat kualitas pekerjaannya,” jelasnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan pentingnya memperhatikan waktu pengerjaan proyek. “Rekanan harus memperhatikan waktu agar tidak terjadi force majeure atau keadaan memaksa akibat pengaruh kondisi alam,” imbuhnya.
Sugianto berharap agar semua rekanan dapat bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Dengan mematuhi semua tahapan dan ketentuan, kami yakin hasil pembangunan akan bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya, menegaskan komitmennya untuk memastikan proyek-proyek pemerintah berkualitas dan tepat waktu. (fe)