BALANGANEWS, KASONGAN – DPRD Kabupaten Katingan mengusulkan dua nama sebagai Pimpinan Definitif untuk posisi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II untuk masa jabatan 2024-2029. Usulan ini telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan dan akan dilanjutkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk diterbitkannya Surat Keputusan (SK).
Dua nama yang diusulkan sebagai calon Wakil Ketua DPRD Katingan adalah Nanang Suriansyah, SP dari Partai Golkar, dan H. Wiwin Susanto, S.Pd dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kedua partai tersebut masing-masing berhasil meraih empat kursi di DPRD Katingan pada Pemilihan Legislatif 2024.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Katingan, Yudea Pratidina, menyampaikan bahwa kedua nama tersebut sudah mendapatkan rekomendasi dari partai masing-masing.
“Setelah usulan ini, kami akan melanjutkan ke Pemerintah Daerah ke Pj. Bupati Katingan untuk dibuatkan surat pengantar yang ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah melalui Biro Hukumnya. Kami berharap, pemerintah daerah bisa mengawalnya dengan cepat karena ini kepentingan yang mendesak,” jelasnya kepada wartawan setelah Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024.
Yudea menekankan pentingnya pengesahan pimpinan definitif untuk menyelesaikan agenda-agenda yang belum terselesaikan, seperti hasil evaluasi LPj dan pembahasan APBD perubahan. “Karena yang mendefinitifkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) adalah pimpinan definitif,” ungkapnya.
Terkait posisi Ketua DPRD Katingan, Yudea menyatakan bahwa keputusan masih menunggu dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan. “Kami hanya bisa menunggu, karena di masing-masing partai ada prosesnya,” kata Yudea. Ia menambahkan, setelah SK diterbitkan, pimpinan definitif dapat segera membahas AKD dan kelengkapan lainnya untuk memastikan pemerintahan tetap berjalan. (fe)