Pembahasan APBD Perubahan Katingan Ditunda

BALANGANEWS, KASONGAN – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pemerintah Kabupaten Katingan untuk Tahun Anggaran 2024 tidak dapat dilaksanakan. Hal ini terjadi karena belum adanya pimpinan definitif DPRD Katingan, termasuk Ketua dan Wakil Ketua I serta II. Seharusnya, pembahasan berlangsung pada bulan September 2024, namun waktu yang tersedia tidak mencukupi.

Wakil Ketua Sementara DPRD Katingan, Nanang Suriansyah, SP, menjelaskan bahwa pada 20 September 2024, usulan untuk peresmian pimpinan definitif DPRD Katingan sudah disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah melalui Bupati Katingan. “Namun hingga 29 September 2024, belum ada Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kalteng terkait persetujuan unsur pimpinan definitif,” ungkapnya.

Menurut Nanang, wewenang unsur pimpinan sementara sangat terbatas, hanya dapat memimpin rapat biasa. “Saat ini, kami hanya bisa mengadakan rapat untuk pembentukan fraksi dan menyusun tata tertib, sementara pembahasan alat kelengkapan dewan seperti komisi dan Badan Kehormatan harus menunggu pimpinan definitif,” jelasnya kepada wartawan di kantor DPRD Katingan.

Dia menegaskan bahwa tidak ada niat dari DPRD untuk menunda pembahasan APBD Perubahan. “Semua ini semata-mata karena aturan yang mengaturnya. Meskipun menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), fungsi pengawasan dari DPRD tetap harus dilaksanakan,” ujarnya.

Nanang menambahkan bahwa meskipun nantinya menggunakan Perkada, Pemkab Katingan tetap wajib mematuhi aturan dalam menyusun anggaran. “Yang akan dilakukan hanya pergeseran anggaran di internal OPD Pemkab Katingan, dengan menggunakan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disetujui sebelumnya,” tutupnya. (fe)