BALANGANEWS, KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan mengingatkan rekanan proyek untuk mempercepat pekerjaan pembangunan fisik. Mengingat musim hujan yang sudah tiba, DPRD khawatir hal ini akan menghambat penyelesaian proyek tepat waktu.
Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto, S.Sos, MAP, menyatakan bahwa saat ini waktu pelaksanaan anggaran APBD Tahun Anggaran 2024 hanya tersisa dua bulan. “Sementara dalam beberapa hari terakhir, intensitas curah hujan cukup tinggi. Sehingga dikhawatirkan sejumlah pekerjaan pembangunan dalam waktu dua bulan ini tidak sempat terselesaikan,” ujarnya saat diwawancarai wartawan.
Marwan meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Katingan untuk memaksimalkan waktu yang ada. “Terutama pekerjaan dalam bentuk fisik. Seluruh OPD harus memacu kegiatan di tempat kerjanya masing-masing agar tuntas jelang akhir Tahun 2024 nanti,” ucapnya.
Ia juga menawarkan solusi kepada OPD untuk mempercepat penyelesaian proyek dengan meningkatkan pengawasan lapangan. “Baik pengawas internal di masing-masing OPD maupun pengawas eksternal, harus memantau langsung pekerjaan di lapangan,” imbuh Marwan.
Marwan menegaskan bahwa jika pekerjaan tidak selesai sesuai waktu yang telah ditentukan, OPD berhak tidak melakukan pembayaran penuh kepada pihak rekanan. “Jika rekanan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan, maka mereka juga akan di-blacklist dari lelang proyek di Pemkab Katingan selama dua tahun,” tegasnya. (fe)