BALANGANEWS, KASONGAN – Camat Tewang Sangalang Garing (TSG) Dawit, berjanji siap untuk mendisiplinkan semua stafnya di kantor kecamatan yang dipimpinnya saat ini.
Janji ini diungkapkannya kepada sejumlah media, Selasa siang (11/8/2020), di kantornya, seraya menyebutkan, bahwa hal ini merupakan tanggung jawabnya sebagai orang nomor satu di kecamatan tersebut.
Buktinya baru sepekan setelah dilantik sebagai camat di wilayah tersebut dirinya sudah beberapa kali menggelar rapat dengan semua stafnya. Dalam rapat tersebut, masing-masing staf diminta untuk memungkinkan tufoksinya masing-masing sesuai SOP. “Hasil kinerjanya akan kita nilai,” janjinya.
Bahkan, setiap triwulan, lanjutnya, hasil kinerja mereka dilakukan evaluasi. Jika ditemui ada staf yang tidak disiplin tentu saja akan diberikan sanksi tertulis sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010.
Karena, yang namanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) setiap apa yang dikerjakannya di kantor pasti diberikan imbalan (gajih).
“Tapi, jika melanggar PP 53/2010, maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi,” tegasnya.
Terkait dengan yang melibatkan lembaga, kantor dan masyarakat setempat, saat ini dirinya bersama stafnya mulai melakukan koordinasi terhadap semua lini. Baik terhadap PPL pertanian, UPTD Kesehatan, UPTD Pendidikan, Polsek setempat, semua Kades dan Lurah, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, para sesepuh serta masyarakat setempat.
Dengan begitu, mantan ASN di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini berharap ke depannya pembangunan di wilayah kecamatan TSG ini, kian tahun semakin meningkat. “Termasuk dari sisi ekonominya,” pungkasnya. (abu)Â Â