BALANGANEWS, KATINGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi aparat desa dan kecamatan Sanaman Mantikei.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Sanaman Mantikei, Desa Tumbang Kaman, pada Kamis (31/10/2024).
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Badan Kesbangpol Kabupaten Katingan yang membahas peran pemerintah daerah dalam pencegahan narkoba, serta Polres Katingan yang menjelaskan sanksi hukum terkait penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan P4GN ini merupakan salah satu langkah strategis Pemkab Katingan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.
Aparat desa dan kecamatan yang mengikuti kegiatan diharapkan dapat menyampaikan hasil sosialisasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Mereka juga diimbau untuk aktif mengedukasi warga tentang bahaya narkoba melalui berbagai media, seperti spanduk, poster, dan himbauan di fasilitas umum.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Katingan, Roby, menegaskan pentingnya upaya bersama dalam memerangi bahaya narkoba.
“Bahaya narkoba dapat mengancam dan merusak keutuhan bangsa. Apalagi jika yang menggunakan narkoba adalah generasi muda penerus bangsa maka akan hancurlah negara karena penerusnya sudah rusak dan tidak sehat,” ujarnya.
Sekretaris Camat Sanaman Mantikei, Stanislaos Sadon, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia berharap sosialisasi serupa dapat diperluas hingga ke sekolah-sekolah dan perusahaan yang ada di Kecamatan Sanaman Mantikei.
Melalui kegiatan ini, diharapkan aparat desa, kecamatan, dan masyarakat dapat bersinergi dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, sehingga lingkungan menjadi lebih aman dan bebas dari ancaman narkotika. (asp)
