Pemkab Katingan Harapkan DPRD Perkuat Fungsi Legislasi, Pengawasan, dan Anggaran

BALANGANEWS, KATINGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan berharap unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Katingan masa jabatan 2024-2029 dapat memperkuat tiga fungsi utama mereka, yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Ketiga fungsi tersebut diharapkan berjalan beriringan dan saling mendukung demi kemajuan daerah.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan, Pransang, saat menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Katingan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Katingan, Kamis (17/10/2024).

“Kelengkapan dewan adalah amanat konstitusi. Dalam hal ini, kami berharap Anggota DPRD dapat melahirkan produk-produk legislasi yang relevan dengan kepentingan jangka panjang daerah Kabupaten Katingan,” ujar Sekda Pransang.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan DPRD yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta pengelolaan anggaran yang berorientasi pada kesejahteraan dan keadilan.

“Sebagai mitra eksekutif, DPRD memiliki peran penting untuk mendorong berbagai program dan kebijakan yang membawa manfaat bagi pembangunan daerah,” tambahnya.

Namun, sebagai mitra yang sejati, DPRD juga diharapkan mampu memberikan masukan konstruktif dan solusi untuk berbagai tantangan yang masih dihadapi.

“Semua yang sudah berjalan baik harus dilanjutkan. Namun, untuk hal-hal yang masih memerlukan perbaikan, mari kita cari jalan keluarnya bersama,” tutup Sekda.

Acara ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Katingan yang lebih baik, adil, dan sejahtera. (asp)