BALANGANEWS, KATINGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengadakan Rapat Tim Terpadu Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Katingan, Senin (28/10/2024).
Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Rapat bertujuan untuk membahas langkah strategis menghadapi masalah penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan di wilayah Katingan.
Asisten I Sekretariat Kabupaten Katingan, George Heplin E. Doddy, dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
“Kerja sama yang baik antarinstansi dan masyarakat sangat diperlukan untuk mengatasi permasalahan ini,” ujarnya.
Dalam diskusi, peserta rapat menyepakati sejumlah program strategis, seperti penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat, serta peningkatan pengawasan di daerah rawan peredaran narkoba.
Kepala Badan Kesbangpol, Roby, menambahkan pentingnya langkah proaktif, terutama dalam pengawasan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kita harus lebih proaktif dalam melakukan penindakan, terkhusus kepada ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan, rapat juga memutuskan untuk mengadakan kegiatan sosialisasi di sekolah-sekolah dan komunitas lokal. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. (asp)