BALANGANEWS, KATINGAN – Penjabat (Pj) Bupati Katingan, Sutoyo, melantik Pj Kepala Desa (Kades) Tumbang Kawei, Kecamatan Sanaman Mantikei, sekaligus mengambil sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) dari 13 desa di Kabupaten Katingan.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung Salawah, Kasongan, pada Kamis (31/10/2024).
Dalam kesempatan itu, Sutoyo memberikan arahan tegas kepada Pj Kades untuk tidak sembarangan melakukan pemberhentian atau pengangkatan perangkat desa tanpa mengikuti prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hal ini juga berlaku bagi kader-kader yang ada di desa.
“Kepada anggota BPD pengganti antar waktu, hendaknya bisa bersama-sama dengan kepala desa melihat potensi yang bisa dijadikan sebagai pendapatan asli desa,” tuturnya.
Sutoyo juga mengingatkan anggota BPD untuk turut memantau penggunaan dana desa secara transparan dan aktif terlibat dalam perumusan kebijakan desa.
Menurutnya, kolaborasi yang baik antara BPD, kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat menjadi kunci penting untuk kemajuan desa.
“Bersinergilah dengan kepala desa, perangkat desa, serta masyarakat dalam menemukan dan membuat inovasi-inovasi di tingkat desa. Sehingga, desa dapat menjadi lebih maju, perekonomian meningkat, dan masyarakat menjadi semakin sejahtera,” imbuhnya.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum bagi desa-desa di Kabupaten Katingan untuk lebih mandiri, inovatif, dan mampu mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki demi kesejahteraan masyarakatnya. (asp)