BALANGANEWS, KATINGAN – Penjabat Bupati (Pj) Katingan Sutoyo didampingi Istrinya nyoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13 Kelurahan Kasongan Lama Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan, dalam pilkada Gubernur-Wagub Kalteng dan Bupati-Wabup Katingan 2024, Rabu siang (27/11/2024).
Meskipun diperkenankan menggunakan hak suaranya di Kabupaten Katingan, namun Sutoyo dan Istrinya, hanya dapat menggunakan hak suaranya untuk pilkada Gubernur dan Wagub Kalteng saja. Pasalnya, sesuai data kependudukan, keduanya tercatat sebagai pemilih di Kota Palangkaraya. Sehingga, untuk pilkada Bupati-Wabup Katingan namanya tidak ada pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) di KPU Kabupaten Katingan.
“Kalau untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, kami tidak bisa menyalurkan hak suaranya, kecuali Gubernur dan Wakil Gubernur, karena kami tercatat sebagai pemilih di Kota Palangkaraya,” ungkap Pj Bupati Katingan, Sutoyo kepada sejumlah awak media, usai melakukan pencoblosan.
Selanjutnya, dirinya menyebutkan bahwa sampai saat ini proses pelaksanaan pencoblosan di sejumlah TPS di Kabupaten Katingan masih berjalan lancar, aman dan kondusif. “Informasi ini berdasarkan hasil laporan yang kami terima,” terang Sutoyo seraya berharap pelaksanaan ini tetap aman dan kondusif hingga berakhirnya penghitungan suara nanti.
Sebagai pimpinan daerah, Sutoyo berterimakasih kepada masyarakat Kabupaten Katingan yang telah menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan dengan aman dan kondusif, termasuk peran pihak keamanan.
“Semua pelaksanaan pilkada berjalan dengan aman, karena adanya keinginan terutama dari masyarakat yang benar-benar ingin menyukseskan pilkada serentak 2024,” pungkas orang nomor satu di bumi Penyang Hinje Simpei ini. (abu)