BALANGANEWS, KASONGAN – Tidak terasa, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur/Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) waktunya tinggal 10 hari lagi, yaitu pada tanggal 9 Desember mendatang.
Dalam waktu 10 hari ini, mulai sekarang Komisi Pemilihan Umun (KPU) mempergunakan waktu sebaik mungkin, guna mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Pilkada dimaksud.
“Sehingga, tingkat pemilih di daerah kita meningkat,” kata Ramba, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan kepada sejumlah media, Minggu (29/11/2020).
Maksud Ramba, KPU jangan hanya mengingatkan protokol kesehatan saja kepada masyarakat saat ingin menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di bilik suara, tapi juga wajib menyediakan sarpras. Seperti sarung tangan dan masker.
“Karena, menggunakan hak suara di Pilkada Gubernur/Wagub Kalteng di tahun 2020 ini, waktunya masih di situasi pandemi Covid-19,” terang Ramba.
Jika tidak disediakan sarung tangan dan masker, menurutnya masyarakat cemas. Karena, khawatir tertularnya Covid-19 dimaksud.
“Di samping itu, disediakan pula sabun dan air serta tisue untuk mencuci tangan, dengan air yang mengalir di masing-masing TPS. Kepada masyarakat Katingan, di 13 wilayah kecamatan, diminta agar tidak menjadi golput, tapi datanglah ke TPS pada hari H nanti, untuk menggunakan hak suaranya sesuai hati nuraninya masing-masing. Karena, Pilkada merupakan penentu pembangunan daerah kita dan tingkat kesejahteraan masyarakat di bumi Tambun Bungai ini,” jelas anggota dewan asal Dapil Katingan I yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan ini. (abu)