BALANGANEWS, KASONGAN โ Tahapan kampanye Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur/Wagub Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tanggal 5 Desember akan berakhir, dan tanggal 6 hingga 8 Desember sudah memasuki masa tenang. Sedangkan tanggal 9 Desember memasuki tahapan pencoblosan (hari H) di Tempat Pemilihan Suara (TPS).
Sedangkan kotak suara beserta logistik lainnya waktu pendistribusian ke 13 wilayah kecamatan akan dilakukan dari tanggal 5 hingga 7 Desember 2020 mendatang atau dilakukan selama tiga hari. Demikian yang diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan, Subandi SE MSi kepada sejumlah media, Jumโat (4/12/2020) pagi, di ruang kerjanya.
Adapun teknis pendistribusian kotak suara beserta logistik lainnya itu menurut Subandi, didistribusi ke kecamatan yang jaraknya terjauh dari ibukota Kabupaten Katingan. Yaitu ke wilayah hulu seperti Kecamatan Bukit Raya, Katingan Hulu dan Marikit.
โKemudian, ke wilayah hilir seperti Kecamatan Katingan Kuala dan Mendawai,โ sebutnya.
Selanjutnya, pendistribusian di hari kedua di antaranya ke Kecamatan Petak Malay, Katingan Tengah, Kamipang dan Tasik Payawan. Sedangkan di hari terakhir pada tanggal 7 Desember 2020 ke Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Pulau Malan dan Katingan Hilir.
Dalam pendistribusian nanti, armada yang akan digunakan menurutnya adalah, kendaraan roda empat, seperti truk. Sedangkan yang tidak dapat dilalui menggunakan kendaraan roda dua, akan menggunakan kendaraan air seperti kelotok.
โUntuk memberikan jaminan keamanan saat pendistribusian kotak suara beserta logistik Pilkada lainnya itu, tentu saja dikawal oleh aparat kepolisian,โ ujarnya.
Adapun jumlah kotak suara beserta bilik tempat pencoblosan yang akan didistribusikan ke masing-masing kecamatan dimaksud menurutnya berjumlah sekitar 4 Kotak suara x 386 TPS = 1.544 buah. Sementara di dalam kotak suara tersebut masing-masing berisi surat suara, formulir-formulir dan sejumlah peralatan Pilkada lainnya.
โKotak-kotak suara yang didistribusikan tersebut semuanya, selain dibungkus dengan plastik, juga dilak/dikunci,โ jelasnya. (dar)