Bentuk Forum Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan & Anak

Wabup Katingan Sunardi NT Litang saat memimpin kegiatan

BALANGANEWS, KASONGAN – Forum Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Kabupaten Katingan 2021 terbentuk, Selasa pagi (2/3/2021) di ruang rapat Bupati Katingan.

Pembentukan forum tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Katingan Sunardi NT Litang. Sedangkan yang hadir dalam rapat pembentukan forum tersebut, diantaranya kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak dan KB Kabupaten Katingan Rentas, Plt Kepala Dinas Pendidikan, perwakilan dari RSUD Mas Amsyar, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Katingan, pihak Polres Katingan dan sejumlah OPD serta organisasi kemasyarakatan lainnya.

Terpilih sebagai ketua di dalam forum ini, adalah Wabup Katingan, wakil ketua adalah Sekda. Sedangkan penanggung jawabnya Bupati Katingan.

Wabup Katingan Sunardi NT Litang dalam sambutannya, mengapresiasi pembentukan forum ini.

“Tujuannya, untuk penanganan koordinasi antar instansi terkait dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena, kalau kita berharap penanganannya hanya satu instansi saja yakni hanya Dinas Pemberdayaan Perempuan Anak dan KB saja tidak bisa optimal. Bahkan nyaris tak bisa jalan,” ujarnya.

Pasalnya, di dalam penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak ini, lanjutnya, membutuhkan pelayanan dari berbagai sektor/bidang. Misalnya, butuh pelayanan kesehatan, maka yang melayaninya adalah dari petugas Dinas Kesehatan.

Kemudian, terkait dengan hukum, maka perlu orang yang mengerti hukum, seperti pihak kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Begitu pula jika membutuhkan informasi dan komunikasi serta ingin mensosialisasikan yang perlu disebarluaskan, maka forum ini perlu bantuan Dinas Kominfo dan juga media.

Di tempat yang sama, Atik Noor Rachmah selaku Kasi Penanganan Perlindungan Anak dari Kasus Kekerasan di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak dan KB ini menjelaskan tentang keberadaan forum ini, yaitu dibentuk oleh semua Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.

Sedangkan terkait dengan korban kekerasan baik terhadap ibu/perempuan maupun anak, dengan dibentuknya forum ini menurutnya, dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak dan KB tidak lagi hanya menunggu laporan ataupun pengaduan dari korban atau keluarga korban saja, tapi forum ini yang akan datang langsung ke pihak korban.

“Tujuannya untuk menindaklanjuti pengaduan kasus kekerasan tersebut,” ujar Atik.  (abu)