Maksimalkan Pencegahan Covid-19

Pelantikan Pejabat (Pj) Kades Tumbang Panggo dan Kades Luwuk Kiri kecamatan Tasik Payawan, di aula kecamatan Tasik Payawan, Kamis pagi (18/3/2021)

BALANGANEWS, KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas meminta kepada semua Kepala Desa (Kades) di kecamatan Tasik Payawan pada khususnya dan Kades-Kades di Kabupaten Katingan pada umumnya agar memaksimalkan pencegahan terinfeksinya wabah Covid-19 di bumi Penyang Hinje Simpei ini.

Permintaannya ini diungkapkannya dalam sambutannya pada pelantikan Pejabat (Pj) Kades Tumbang Panggo dan Kades Luwuk Kiri kecamatan Tasik Payawan, di aula kecamatan Tasik Payawan, Kamis pagi (18/3/2021) tadi.

Cara memaksimalkan pencegahan penyebaran Covid-19 ini menurutnya seperti seringnya melakukan sosialisasi keharusan untuk menggunakan masker di saat berada di luar rumah, di pasar dan sedang beraktivitas, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

“Ini penting, untuk kesehatan kita bersama, terutama untuk menghindari tertularnya wabah Covid-19,” ujarnya.

Intinya dirinya mengajak kepada semua masyarakat Katingan tetap disiplin dalam mentaati protokol kesehatan (prokes).  Sehingga, pandemi Covid-19 yang telah melanda di Kabupaten Katingan hampir satu tahun ini cepat berlalu.

“Sehingga ke depannya, tidak ada satu orang pun lagi yang terpapar Covid-19,” harap orang nomor satu di bumi Penyang Hinje Simpei ini.

Selanjutnya, terkait dengan pelantikan dua orang Pj Kades di kecamatan Tasik Payawan pada pagi itu, dirinya meminta kepada kedua Pj Kades tersebut agar memperhatikan kedudukan, tugas dan fungsi serta wewenangnya sebagai Pj Kades.

“Salah satunya adalah dalam mengelola tata kelola pemerintahan di desa tersebut,” sebutnya.

Tujuannya, untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan oleh beberapa orang Kades, Pj Kades maupun perangkat desa dalam mengelola keuangan desa, sehingga mereka terjerat masalah hukum.

Kemudian, kepada pihak kecamatan dan pendamping desa, lanjutnya agar memaksimalkan dalam pendampingannya. Karena di tahun anggaran 2021 ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan dalam pendampingan dan pengawalan, pengelolaan keuangan desa akan didampingi pula oleh pihak Kejaksaan Negeri Katingan.

“Sehingga, ke depannya kita berharap desa dalam mengelola keuangannya bisa mandiri,” harap mantan pimpinan Bank Kalteng cabang Kasongan ini. (abu)