BALANGANEWS, KASONGAN – Proses belajar mengajar sistem tatap muka, khusus untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Katingan di situasi pandemi Covid-19 yang kian hari semakin meningkat ini, bisa saja dilaksanakan. Namun harus dilihat dulu situasi, kondisi dan domisi (Sikondom).
“Ini pendapat saya pribadi,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan kepada sejumlah media, Selasa siang (6/7/2021) via telepon selulernya.
Karena di Kabupaten Katingan ini menurutnya, tidak semua wilayah kecamatan dari 13 kecamatan yang berstatus zona merah. Tapi bervariasi.
“Ada yang berstatus zona orange dan ada pula zona merah serta zona hijau,” terang legislator berlambang pohon beringin ini.
Jika pemerintah memberikan peluang bagi wilayah yang berstatus zona hijau sekalipun untuk mengadakan proses belajar mengajarnya, menurutnya pihak sekolah harus minta persetujuan dari orang tua atau wali murid yang bersangkutan.
“Tanpa seizin orang tua, pihak sekolah tidak bisa memaksa siswa atau anak didiknya untuk mengikuti keinginan sekolah,” tegasnya.
Selain itu, pihak sekolah dan para orang tua juga harus melakukan pengawasan terhadap siswa yang mengikuti proses belajar mengajar di sekolah. Karena, kita harus sudah mengetahui bersama, anak didik seusia SD dan SMP itu pikirannya masih labil. Sehingga, disiplin tentang protokol kesehatan (Prokes) bisa saja dilanggar secara tidak disengaja.
Kemudian, bagi pihak sekolah yang mengadakan proses belajar mengajar, menurutnya, selain mentaati semua petunjuk teknis (juknis) di Surat Edaran dari (SE) kepala daerah, juga wajib menyediakan segala kebutuhan sarana dan prasarana (sarpras) prokes. Seperti menyediakan tempat air dan sabun untuk mencuci tangan sebelum memasuki ruangan/kelas, menyediakan masker jika dibutuhkan oleh siswa dan sejumlah sarpras lainnya.
“Sedangkan dana untuk pembelian sarpras itu, bisa digunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” pungkas anggota dewan asal daerah pemilihan (dapil) Katingan III, yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini. (abu)