BALANGANEWS, PULANG PISAU – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka pendalaman tugas bagi pimpinan dan anggota DPRD Pulang Pisau di Banjarmasin sejak, 5-7 Juli 2021.
Kegiatan ini melibatkan seluruh pimpinan dan anggota DPRD Pulang Pisau yang diselenggarakan oleh PPPSDM-LPPM Universitas Lambung Mangkurat bekerjasama dengan DPRD Pulang Pisau di Swissbell Hotel Banjarmasin.
Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau H Ahmad Fadli Rahman mengatakan, kegiatan Bimtek ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi peran DPRD dalam pembahasan LHP BPK, LKPJ, Kebijakan dan Penerapan SIPD serta Penguatan Fungsi Legislasi Terhadap Program Pembangunan Daerah.
“Kegiatan ini sangat penting kami ikuti agar tugas-tugas pimpinan dan anggota DPRD betul-betul berfungsi sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus meningkatkan profesionalias kinerja,” ujar Fadli, Selasa (6/7/2021).
Fadli menjelaskan, beberapa materi Bimtek yang diikuti oleh pimpinan dan anggota DPRD Pulang Pisau antara lain, tentang Undang-Undang Cipta Kerja dan kaitannya dengan regulasi di Daerah, kemudian peran, tugas dan funsgi DPRD dalam menindaklanjuti LHP BPK, LKPJ, LPPD, RLPPD, serta E-LPPD berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 dan penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020.
“Kita juga mempelajari mekanisme penyusunan Renja mempedomani Perpres 33 Tahun 2020 dan Permendagri 90 Tahun 2019 serta Tata Cara Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD menggunakan SIPD sesuai Permendagri 70/2019, selain itu juga menerima materi Integrasi pengembangan pangan dan kesiapan Kabupaten Pulang Pisau menyambut program Food Estate, dan kegiatan lainya sesuai rangkaian jadwal yang ditetapkan,” ujar Fadli.
Harapannya, lanjut legislator PDI Perjuangan ini, dengan diikutinya kegiatan Bimtek ini, pimpinan dan anggota DPRD Pulang Pisau dapat lebih mendalami peran dan fungsi DPRD sesuai aturan dan Perundang-undangan yang berlaku.
“Selama ini memang sudah kita jalankan, namun seiring perubahan aturan perundang-udangan, sehingga perlu dipelajari lebih lanjut untuk mengoptimalisasi kinerja DPRD Kabupaten Pulang Pisau ke depan,” ungkap H Fadli. (nor)