Kamis, 11 Agustus 2022
Balanganews.com
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Balanganews.com

Beranda » Katingan » Bangunan Walet Perlu Diatur Dengan Perda

Bangunan Walet Perlu Diatur Dengan Perda

15 Juli 2021 - 21:48 WIB
0
Sekda Katingan Pransang, S.Sos., saat memimpin rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Katingan tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan gedung, di aula Dinas PKAD Kabupaten Katingan, Rabu pagi (14/7/2021)

Sekda Katingan Pransang, S.Sos., saat memimpin rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Katingan tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan gedung, di aula Dinas PKAD Kabupaten Katingan, Rabu pagi (14/7/2021)

8
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BALANGANEWS, KASONGAN – Bangunan Gedung walet di Kabupaten Katingan perlu diatur dengan Peraturan Daerah (Perda) baru. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan, Pransang S.Sos, saat memimpin rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Katingan tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan gedung, Rabu (14/7/2021) pagi kemarin, di aula Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Kabupaten Katingan.

Karena secara konstruksi, banyak bangunan gedung walet di Kabupaten Katingan ini menurutnya tidak melibatkan akhlinya atau konsultan perencanaan. Sehingga, berpotensi melanggar aturan.

Berita Terkait

Semua Temuan BPK Wajib Diselesaikan

Pemkab Turut Bagikan Bendera Kepada Masyarakat

Bupati Apresiasi Seleksi Qasidah dan Gema Tahun Baru Islam

Sejumlah Rumdin Pemkab Dikosongkan

Kalau tidak sesuai aturan, 10 hingga 20 tahun ke depan menurutnya dikhawatirkan bangunan tersebut akan roboh. Dan lebih dikhawatirkan lagi robohnya bangunan tersebut menimpa terhadap bangunan lainnya atau bisa pula menimpa orang yang sedang berada di dekat bangunan tersebut.

“Jika terjadi seperti itu, yang bertanggung jawab bukan hanya pemilik gedung saja, tapi mungkin juga instansi yang menerbitkan IMB itu,” ujarnya.

Terkait dengan ratusan unit bangunan gedung walet, sejauh ini menurutnya sesuai dengan kemampuan pemiliknya saja. Misalnya,  yang seharusnya menggunakan kayu dengan ukuran 10×10 cm, ada saja yang hanya menggunakan kayu 5×10, dan yang seharusnya menanam tongkatnya dengan kedalaman 3 hingga 4 meter, mungkin saja hanya dengan kedalaman 1 meter saja. Dengan alasan untuk menghemat biaya.

“Jika terjadi seperti ini, resikonya terlalu tinggi. Karena, meskipun hanya dihuni burung walet, namun bangunan tersebut berlantai empat hingga berlantai lima,” ujarnya

Oleh karena itu, dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bangunan gedung walet yang baru nanti menurutnya, harus melibatkan bagian umum dan konsultan.

“Selain itu, harus pula berkonsultasi ke Kementerian terkait,” harap mantan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMDes) ini.

Hadir dalam rapat tersebut, selain sekretaris Dinas Perkimtan setempat, juga perwakilan dari Dinas PUPR Perhubungan, Dinas PM dan PTSP, Satpol PP, Bappelitbang serta instansi terkait lainnya. (abu)

Berita Terkait

  • Yang Berusia 17 Tahun ke Atas, Segera Lakukan Perekaman
  • Wakil Bupati Pimpin Musrenbang di Zona IV
  • Wabup: Sebaiknya Isolasi di Hotel Katingan Saja
  • Wabup Tandatangani Kesepakatan Perubahan RPJMD
Tags: Pemkab Katingan
Bagi3Tweet2KirimBagi
Berita Sebelumnya

Dewan Minta Rumah Warga Isoman Jangan Ditempel Stiker

Berita Berikutnya

MCCC Kalteng Buka Posduk Penanggulangan Penyebaran Covid-19

Berita Berikutnya
Acara launching Pos Dukungan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 Kota Palangka Raya oleh Muhammadiyah Covid-19 Command Center Kalimantan Tengah

MCCC Kalteng Buka Posduk Penanggulangan Penyebaran Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • SAVE 20220802 214342

    Lakukan Penambangan Emas Tanpa Ijin, Pria Asal Timpah Diamankan

    1768 Bagikan
    Bagi 707 Tweet 442
  • Satu Rumah di Kelurahan Tewah Dilalap Api

    268 Bagikan
    Bagi 107 Tweet 67
  • 25 Pengprov Dukung Arsjad Rasjid Sebagai Caketum PB PERPANI

    135 Bagikan
    Bagi 54 Tweet 34
  • Seorang Vikaris Tewas di Perlintasan Hauling Batu Bara

    70 Bagikan
    Bagi 28 Tweet 18
  • Cara Praktis Hilangkan Bruntusan di Wajah

    51 Bagikan
    Bagi 20 Tweet 13

BALANGANEWS.com

Adalah website berita yang didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah dibawah PT Balanga Sejahtera Abadi. Balanganews.com juga telah dinyatakan sebagai media terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers Selengkapnya...

Redaksi
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Pemberitaan Ramah Anak
Disclaimer
Privacy Policy

logo amsi putih
LOGO VERIFIKASI

Jalan Marina Permai IV No.15  Kota Palangka Raya
+62 812-5156-827
redaksibalanganews@gmail.com

© 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi

© 2021 Balanganews.com.

Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru    OK No thanks