BALANGANEWS, KASONGAN – Dalam waktu yang tidak beberapa lama lagi, tepatnya 7 Juli 2021 mendatang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan akan menggelar hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanian dan jajarannya, termasuk juga PPL di kecamatan. Demikian yang diungkapkan Dea, Anggota komisi II DPRD setempat kepada sejumlah media, Jum’at pagi (30/7/2021) lalu.
Adapun yang akan dibahas dalam RDP itu nantinya menurut Legislator PDI Perjuangan ini, adalah terkait dengan kekurangan pupuk bersubsidi untuk petani di Kabupaten Katingan.
Menurut Dea, pupuk bersubsidi yang didistribusi oleh distributor hanya 4 sak saja untuk 1 hektare, padahal kebutuhannya sekitar 6 sak/hektare. Sedangkan sisanya yang 2 sak disuruh untuk membeli pupuk non-bersubsidi.
“Bahkan, pupuk bersubsidi untuk tahun ini, waktu pendistribusiannya selisih waktu,” ujar Dea.
Maksudnya, para petani di kecamatan Katingan Kuala sebagai wilayah lumbung padi yang merupakan penghasil produksi gabah terbesar di Katingan ini menurutnya, sedikit mengeluh lantaran pupuk bersubsidi datangnya ke ke kecamatan Katingan Kuala, ketika sejumlah petaninya sudah hampir panen, baru pupuk bersubsidinya datang.
“Sehingga tidak bisa digunakan,” ujarnya.
Kalau pupuk bersubsidinya datang terlambat atau mendekati panen, menurutnya sudah tidak bisa lagi digunakan untuk tahun ini. Seharusnya, ketika petani membutuhkan, pupuk bersubsidi tersebut sudah siap untuk didistribusikan.
“Sehingga penggunaannya bisa maksimal. Bahkan hasil produksinya pun dari tahun ke tahun akan semakin meningkat,” harap anggota dewan asal dapil Katingan II yang meliputi wilayah kecamatan Katingan Kuala, Mendawai, Kamipang dan Tasik Payawan ini.
Kesimpulannya, di momen itu nanti kita menurutnya, akan merampungkan permasalahan kekurangan pupuk dan selisih waktu pendistribusiannya nanti. Sehingga, ke depan tidak ada lagi petani yang merasa kekurangan pupuk. (abu)