Pelayanan Disdukcapil Berjalan Normal

Kepala Disdukcapil Kabupaten Katingan, Feriso
Kepala Disdukcapil Kabupaten Katingan, Feriso

BALANGANEWS, KASONGAN – Kendati masih dalam situasi pandemi covid, namun pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Katingan selama ini berjalan normal, seperti biasa.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Katingan, Feriso saat dikonfirmasi, kepada sejumlah media membenarkan hal tersebut. Masyarakat Katingan yang berurusan ke Disdukcapil, ada yang langsung datang secara fisik dan ada pula yang hanya melalui online. Semuanya teratasi oleh petugas Disdukcapil.

“Yang terpenting mereka selalu disiplin dengan protokol kesehatan (prokes), saat berurusan,” terang Feriso.

Adapun yang mereka urus ke Disdukcapil menurutnya berbagai jenis dokumen dukcapil. Diantaranya pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP el), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan sejumlah dokumen kependudukan dan pencatatan sipil lainnya.

Khusus untuk bulan Juli hingga Agustus 2021 ini, pelayanan yang cukup banyak menurutnya, adalah pembuatan surat pernyataan dari masyarakat yang menyatakan dirinya masih perjaka atau belum kawin.

“Mereka yang membuatnya, kita hanya membenarkan saja atau mengetahuinya,” ujarnya.

Surat tersebut menurutnya, untuk melengkapi sebagai salah satu persyaratan untuk melamar sebagai Polri atau TNI.

“Kami bisa membenarkan dan mengetahui serta menandatangani surat pernyataan yang dibuatnya itu, setelah mencocokkan dengan database kami,” jelasnya.

Selanjutnya, bagi warga Katingan yang ingin mengurus administrasi dukcapil, menurutnya bisa melalui online dan bisa pula langsung datang ke kantor. Namun, jika langsung ke kantor tentu saja harus mentaati prokes.

“Hal tersebut sudah merupakan ketentuan di kantor kami,” pungkas mantan PNS di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini. (abu)