BALANGANEWS, KASONGAN – Kendati pandemi Covid-19 di Kabupaten Katingan pada khususnya dan di Kalimantan Tengah (Kalteng) pada umumnya sudah jauh melandai, namun Gimmak Bulinga, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, minta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tetap berada di lapangan. Permintaannya ini diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Jum’at pagi (17/12/2021), via telepon selulernya.
Ini penting, dan bahkan sudah menjadi kewajiban bagi personil Satpol PP. Karena, di samping tugas pokoknya untuk menjalankan Undang Undang (UU) dan Peraturan Daerah (Perda), saat ini menurutnya kita di Katingan dalam PPKM-nya masih di level III. “Sehingga, sangat perlu personil Satpol PP berada di lapangan untuk mengawasi masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan (prokes). “Apalagi menjelang Natal dan tahun baru 2022,” terang Gimmak.
Intinya, legislator PDI Perjuangan ini meminta kepada personil Satpol PP setempat agar tetap berada di lapangan, sambil menegur masyarakat yang tidak menerapkan prokes. Seperti lupa menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, melerai kerumunan dan lain sebagainya. “Karena, ini sudah merupakan tufoksinya Satpol PP,” tegasnya.
Menjawab pertanyaan awak media, dirinya sepakat, dengan apa yang diungkapkan Bupati Katingan Sakariyas beberapa waktu lalu, jika open house di Bumi Penyang Hinje Simpei ini ditiadakan.
Meskipun open house ditiadakan untuk tahun-tahun ini, lanjutnya, namun untuk perayaan di rumah-rumah , yang namanya Natalan tetap saja dirayakan. “Selamat Natal 25 Desember 2021 dan menyongsong tahun baru 1 Januari 2022 untuk kita semua,” ucap anggota dewan asal dapil Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini. (abu)
Leave a Reply