Pengajuan DD Tidak Lagi Menunggu Perbup

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMDes) Kabupaten Katingan, Drs. Andrei Nathanael, M.AP
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMDes) Kabupaten Katingan, Drs. Andrei Nathanael, M.AP

BALANGANEWS, KASONGAN – Untuk mengurus Pengajuan Dana Desa (DD) tidak lagi harus menunggu Peraturan Bupati (Perbub) seperti di tahun-tahun yang lalu.

Demikian yang dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMDes) Kabupaten Katingan, Drs. Andrei Nathanael, M.AP kepada sejumlah awak media, Selasa (18/1/2022) tadi, di ruang kerjanya.

Sejak sekarang menurutnya bisa saja Kepala Desa (Kades) beserta aparaturnya mengajukannya. Dengan melengkapi sejumlah persyaratan. Diantaranya, dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang dibuat oleh Pemerintah Desa (Pendes) tahun anggaran 2022 dan dokumen data penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah ditetapkan oleh Kades setempat. “Sedangkan dana yang bisa diajukan maksimal 40 persen dari DD yang akan dikucurkan di Desa tersebut,” ujar Andrei.

Selanjutnya, jika sudah siap dirinya meminta agar secepatnya diajukan ke Dinas PMDes yang dipimpinnya sekarang. Lebih cepat akan lebih baik pula. Sehingga, akan lebih cepat pula realisasinya.

Adapun tujuan tidak diharuskannya dengan Perbup dimaksud menurutnya, selain ingin mempercepat realisasi, juga mempermudah birokrasi, khususnya dalam penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dananya berasal dari DD untuk KPM di masing-masing Desa. “Terkhusus untuk masyarakat miskin yang terdampak dalam situasi pandemi Covid,” jelasnya.

Kemudian, jika pengajuannya di atas bulan Januari 2022, menurutnya, kemungkinan besar tidak bisa lagi. Sehingga dirinya sekali lagi mengingatkan kepada 154 Kades se-Kabupaten Katingan agar mengajukan secepatnya, sebelum akhir Januari 2022 ini

Menjawab pertanyaan awak media, khusus untuk BLT dari DD menurutnya masing-masing KPM akan menerima sekitar Rp 300 ribu perbulan. “Sedangkan untuk DD yang bakal dikucurkan untuk 154 Desa di Kabupaten Katingan sekitar Rp 129 Miliar,” sebut mantan Camat Sanaman Mantikei ini. (abu)