Sekda Berharap Pembahasan 5 Raperda Segera Dijadwalkan Kembali

Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto didampingi Waket I dan Waket II menyerahkan dokumen 5 buah Raperda yang sudah dibahas
Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto didampingi Waket I dan Waket II menyerahkan dokumen 5 buah Raperda yang sudah dibahas

BALANGANEWS, KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Pransang, berharap 5 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari 10 Raperda yang telah diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan beberapa waktu lalu bisa segera dibuat kembali jadwal pembahasannya.

Harapannya ini disampaikannya dalam pidatonya pada rapat paripurna ke 4 masa persidangan II tahun sidang 2022, Senin (21/2/2022) kemarin, di ruang paripurna DPRD setempat.

“Sehingga yang semula 10 buah Raperda kita usulkan dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), yang kemudian dapat diundangkan pada lembaran Pemerintah Daerah (Pemda),” ujar Pransang.

Adapun hasil pembahasan Raperda yang sebelumnya pernah diusulkan menurutnya sekitar 10 Raperda. Sedangkan berdasarkan saran dan pendapat serta masukan secara bersama-sama dalam rapat kerja gabungan komisi yang telah disepakati untuk dilakukan penandatanganan keputusan DPRD Kabupaten Katingan menurutnya, hanya 5 buah Raperda saja.

Sementara 5 buah Rapeda yang sudah ditandatangani adalah Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda nomor 8 tahun 2011 tentang pajak, Raperda tentang perubahan keempat atas Perda Katingan nomor 14 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum, Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda nomor 15 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Katingan nomor 16 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu, Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah.

Hal ini diketahui, lanjutnya, saat pelaksanaan penandatanganan terhadap 5 buah Raperda oleh DPRD Kabupaten Katingan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, Senin pagi (21/2/2022) kemarin, di ruang rapat paripurna DPRD setempat.

Penandatangan itu menurutnya, dilakukan oleh Bupati Katingan Sakariyas melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Prangsang, bersama Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto, Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah dan Wakil Ketua II Fahrul Razi, serta disaksikan anggota DPRD Katingan dan tamu undangan yang hadir. (abu)