Melonjaknya Harga Migor, Diskop Wajib Cek ke Sejumlah Pedagang

Sekretaris Komisi II, Firdaus, ST
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Firdaus, ST

BALANGANEWS, KASONGAN – Melonjaknya harga minyak goreng (migor) di Kabupaten Katingan saat ini, yang merupakan salah satu komoditi sembilan bahan kebutuhan pokok (sembako) bagi masyarakat, Dinas Koperasi (Diskop), UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Katingan wajib melakukan cek ke sejumlah pedagang.

Demikian yang ditegaskan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Firdaus, ST kepada sejumlah awak media, Jum’at pagi (18/3/2022) tadi, melalui telepon selulernya.

Pengecekan tersebut, tidak hanya kepada pedagang yang berjualan di toko-toko yang ada di pasar- pasar saja, tapi juga kepada pedagang yang berjualan di mini market, super market, di warung-warung kecil hingga di pertokoan modern seperti di Alfamart dan di Indomaret.

Pasalnya menurut Firdaus, di samping kenaikannya cukup banyak, harganya pun dari pedagang dengan pedagang lainnya juga tidak sama. “Kenaikannya antara Rp 5.000 hingga Rp 7.000 perliter,” kata Firdaus.

Selanjutnya dirinya juga menegaskan kepada para pedagang, jangan mengambil kesempatan di saat masyarakat membutuhkan untuk menghadapi ibadah puasa di bulan Ramadhan 143 Hijriah.

Di tempat terpisah, Rudi Hartono, S.Sos yang juga anggota DPRD setempat, menegaskan kepada instansi yang menangani masalah sembako, agar melakukan pengecekan harga migor. Selain pengecekan harga, juga bisa mempertanyakan kepada pedagang tersebut Harga Eceran Tertinggi (HET) dari Pemerintah yang sepantasnya untuk dijual kepada masyarakat.

Jika dalam dua hingga tiga hari ke depan belum juga ada laporan, legislator parpol berlambang pohon beringin ini berjanji akan mengundang kepala Diskop, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian setempat dan sejumlah pedagang untuk melakukan hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP). (abu)