Proses Belajar Mengajar Tidak Harus PTM

10907ced aebc 47d0 944a 3631ea6ef52d
Kepala Disdik Katingan, Feriso

BALANGANEWS, KASONGAN – Kendati semua sekolah di Kabupaten Katingan, khususnya di bawah kewenangan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Katingan, masalah libur sekolah mengacu pada ketentuan kalender Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

“Namun untuk proses belajar mengajarnya tidak harus Pembelajaran Tatap Muka (PTM),” kata Kepala Disdik Katingan, Feriso kepada sejumlah awak media, Selasa pagi (5/4/2022), di ruang kerjanya.

Intinya, semua sekolah dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di bumi Penyang Hinje Simpei ini menurutnya meskipun ada beberapa hari libur, namun tidak sepenuhnya libur di bulan Ramadhan 1443 H/2022 ini.

Terkait dengan keputusan untuk libur di bulan Ramadhan 1443 H/2022 M yang mengacu pada kalender pendidikan dimaksud menurutnya, merupakan hasil rapat internal di Dinas pendidikan Kabupaten Katingan saja.

“Ya, ini hasil rapat internal kami saja, tanpa mengundang instansi ataupun lembaga lainnya,” ujar mantan Kepala Dinas Dukcapil ini, seraya berjanji ke depannya akan kita evaluasi.

Maksudnya, lanjut Feriso, di tahun-tahun mendatang dirinya berjanji akan mengundang instansi dan lembaga terkait serta para tokoh agama nantinya dalam menentukan libur, khusus libur di bulan Ramadhan.

Kembali masalah PTM, jika memang ada sekolah dalam melaksanakan proses belajar mengajarnya tidak dengan sistem PTM tapi dengan sistem online (daring), dirinya tidak melarang. (abu)