BALANGANEWS, KASONGAN – Sekitar 272 orang peserta tes yang lulus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021 yang lalu resmi sebagai Abdi Negara di Pemerintahan Kabupaten Katingan.
Hal tersebut dibuktikan dengan diserahkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Katingan, yang diserahkan langsung oleh Bupati setempat Sakariyas, sekaligus diberikan sosialisasi terkait tufoksi di masing-masing ASN yang bersangkutan, Selasa pagi (12/4/2022) di gedung serbaguna Salawah-Kasongan.
Dari jumlah 272 ASN tersebut terdiri dari, 135 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan tahun anggaran 2021. Dan, sebanyak 137 PPPK Guru yang telah lulus pada seleksi kompetensi Tahap I dan Tahap II. “Kepada CPNS dan PPPK yang menerima SK pada hari ini agar segera melaksanakan tugas sesuai dengan unit kerja serta menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya,” tegas Sakariyas.
Artinya, menurutnya para CPNS dan PPPK ini harus menunjukkan kinerja terbaik karena sudah menjadi orang-orang yang terpilih sebagai abdi negara dan masyarakat serta dituntut tidak hanya untuk berkerja keras, namun juga berkerja cerdas dan penuh kreativitas.
Kemudian, agar menunjukkan dedikasi dan loyalitas terbaik dalam berkerja, untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu. Teruslah belajar, memperbaiki diri, dan mengembangkan potensi, karena tugas dan tanggung jawab yang diemban kedepan, akan semakin berat. Bahkan agar mematuhi dan ikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada, baik berkenaan dengan aspek kepegawaian maupun terkait pelaksanaan tugas.
Diungkapkan Mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini, mengatakan penyelenggaraan pemerintahan di segala sektor membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal untuk menunjang kemajuan teknologi informasi yang semakin cepat berkembang. Hal ini merupakan faktor penunjang untuk mencapai keunggulan kompetitif di berbagai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Sehingga penempatan masing-masing CPNS telah melalui pertimbangan, sesuai dengan kapasitas dan latar belakang pendidikan atau formasinya.
“Untuk itu, saya minta agar dapat melaksanakan tugas dengan baik. Saya harap nantinya tidak ada laporan terkait CPNS baru beberapa bulan bertugas sudah minta pindah atau melakukan pelanggaran disiplin pegawai yang berdampak negatif bagi diri, keluarga, lingkungan kerja, bahkan masyarakat secara luas. Tanggung jawab ini adalah pilihan anda sendiri, bukan paksaan dari pihak manapun, jadi penuhilah dan tunaikanlah dengan baik,” pungkasnya.
Sementara dalam laporannya, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP) Katingan, Bambang Harianto, mengatakan peserta sosialisasi jabatan fungsional ASN berjumlah 272 orang terdiri daerah CPNS berjumlah 135 orang. “Dengan rincian golongan III sebanyak 39 orang dan golongan II 96 orang, serta 137 orang PPPK,” terangnya.
Narasumber yang akan menyampaikan materi dalam kegiatan sosialisasi adalah Sekda Katingan, Kepala BKPP Katingan yang disampaikan oleh kepala bidang menangani hal tersebut. “Tujuannya untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk melaksanakan tugas sebagai ASN, dan mempersiapkan ASN yang mampu berperan sebagai pembaharuan dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa,” pungkasnya. (abu)