BALANGANEWS, KASONGAN – Sehubungan dengan terjadinya kecelakaan lalulintas (laka lantas), di simpang tiga Jalan Tjilik Riwut KM 4 antara Kasongan, Palangka Raya dan Soekarno Hatta – lintas Kasongan Kabupaten Katingan direkayasa, Satlantas Polres Katingan kerjasama dengan bidang Perhubungan Dinas PUPRP setempat, dengan memasang pembatas jalan, belum lama ini.
Tujuannya adalah untuk mengantisipasi agar tidak lagi terjadi lagi laka di simpang tiga menuju komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan itu.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, SIK melalui Kasatlantas Iptu Lenina Olin saat dikonfirmasi, Jum’at (10/6/2022), terkait hal tersebut, kepada sejumlah awak media mengatakan, petugas menempatkan pembatas jalan baik berupa rambu-rambu maupun traffic cone di median jalan Tjilik Riwut adalah sebagai upaya agar tidak terjadi lagi lakalantas. “Sebab, lokasi tersebut merupakan ruas jalan yang kerap terjadi lakalantas,” kata Iptu Olin.
Dengan rekayasa lantas ini, dirinya berharap dapat mengurangi, dan bahkan mencegah laka lantas di simpang tiga yang padat kendaraan bermotor di daerah tersebut.
Ruas jalan tersebut lanjutnya, merupakan jalan protokol atau lintas provinsi yang sering terjadi laka lantas, dengan faktor jalan yang lurus namun banyak simpul pertigaan rambu-rambu jalan, menjadikan jalan Tjilik Riwut km 4 sebagai jalan yang harus diwaspadai pengendara kendaraan. “Terutama pada jam sibuk pada pagi hari atau jam kantor dan pada malam hari,” jelasnya.
Selanjutnya, hasil dari rekayasa itu kendaraan yang datang dari arah kota Palangka Raya apabila mau menuju jalan Soerkano Hatta dirinya meminta kepada pengendara, baik roda empat maupun roda dua agar tidak langsung berbelok ke kanan. Begitu pula kendaraan yang datang dari arah Soekarno Hatta menuju arah Kasongan agar tidak langsung berbelok ke kanan. “Tapi harus memutar dulu, dengan harapan tidak terjadinya laka lantas,” pungkasnya. (abu)