Pemkab Katingan Dirikan Bangunan MPP

IMG 20220919 141738
Karya Dharma

BALANGANEWS, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan dirikan bangunan – Mall Pelayanan Publik (MPP) melalui Dinas PM dan PTSP setempat, yang lokasinya di depan Kantor PM dan PTSP setempat.

Karya Dharma selaku kepala PM dan PTSP setempat saat dibincangi, Senin pagi (19/9/2022), kepada sejumlah awak media membenarkan hal tersebut. “Sedangkan tujuannya adalah untuk melakukan transaksi segala urusan yang difokuskan menjadi satu pintu,” kata Dharma.

Misalnya, untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), mengurus segala perizinan seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan segala bentuk perizinan lainnya, mengurus Surat Nikah, mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).

Maksud dan tujuannya menurutnya, adalah untuk lebih mempermudah dan meminimalisir masyarakat dalam pengeluaran dana saat berurusan. Bahkan, dapat pula mempercepat waktu masyarakat saat berurusan. “Karena, segala urusan yang ada keterkaitannya tidak lagi datang dari kantor ke kantor lainnya. Tapi, cukup diselesaikan di MPP atau di kantor tersebut,” terangnya.

Bahkan, ke depannya, MPP ini bisa juga untuk memfasilitasi masyarakat kita untuk menikah di MPP tersebut. Karena, di MPP ini, masing-masing tenaga teknisnya akan diisi oleh tenaga PNS di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab setempat, termasuk juga PNS di internal Pemkab.

Menjawab pertanyaan awak media, dirinya mengakui, untuk bangunan di tahap pertama ini tidak bisa diselesaikan pada tahun 2022 ini. Mungkin, dapat diselesaikan pada tahun anggaran 2023 mendatang. “Sehingga, bisa dimanfaatkan atau operasionalnya pada tahun 2024 yang akan datang,” pungkas mantan Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Alam (SDA) ini. (abu)