DPMPTSP Gumas Keluarkan Ratusan Perizinan

SAVE 20220919 165505
Kepala DPMPTSP Gumas, Harpaseno

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), telah mengeluarkan ratusan lebih perizinan pada per triwulan ke-II. Perizinan itu mulai dari industri pengrajin kayu hingga izin pembudidayaan ayam ras petelur.

Kepala DPMPTSP Gumas, Harpaseno mengatakan, perizinan tersebut yang telah dikeluarkan selama tiga bulan mulai bulan April, Mei dan Juni tahun 2022. Masyarakat yang ingin mengajukan perizinan bisa melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) yang telah disediakan.

“Ada 12 item sektor perizinan yang kita keluarkan pada tiga bulan terakhir atau triwulan II ini, dengan jumlah total keseluruhan tercatat ada 137 perizinan yang sudah kita keluarkan dan sudah sudah kita serahkan ke masyarakat,” ucap Harpaseno, kepada media ini, Kamis (15/9/2022).

Perizinan itu meliputi bidang kementerian lingkungan hidup dan kehutanan. Misalnya izin industri penggrajin kayu ada dua buah yang telah keluar. Di bidang kesehatan ada tiga kriteria yang izin dikeluarkan.

“Bidang kesehatan seperti izin perdagangan eceran obat ada dua, perdagangan eceran kosmetik ada dua dan aktivasi klinik swasta ada satu yang sudah kita keluarkan,” ujarnya.

Sedangkan untuk pariwisata, sambung dia, kedai makanan ada enam perizinan, aktivitas telekomunikasi ada satu. Lalu, untuk budidaya ikan air tawar dan perdagangan eceran hasil perikanan ada 15 izin, dan konstruksi gedung ada 10 izin yang telah dikeluarkan.

Kemudian juga perizinan perdagangan eceran BBM dan eceran LPG sebanyak 19 izin. Lalu, pendidikan kerajinan dan industri satu perizinan, perdagangan eceran bahan utama makanan sebanyak 55 izin. Setelah itu izin angkutan bermotor untuk barang umum sebanyak 10 izin.

“Sementara untuk industri barang bangunan dari kayu dan lainnya ada tujuh izin, kemudian untuk perkebunan buah kelapa sawit ada tiga, dan budidaya ayam ras petelur ada tiga juga, jadi jumlah keseluruhan ada 137 izin yang kita keluarkan di triwulan II itu,” pungkasnya. (grd)