BALANGANEWS, KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Amirun meminta kepada tenaga pendidik (guru) yang diangkat melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) agar profesional menjalankan tugasnya. Hal ini diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Senin (7/11/2022).
Sebab, guru menurutnya merupakan salah satu abdi negara yang turut mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan demikian, proses penilaian yang dilakukan oleh tim penilai nanti harus pula sesuai dengan kewenangannya.
Maksudnya menurutnya, saat penyeleksiannya nanti harus benar-benar memiliki tanggung jawab. “Sehingga integritas pengabdian mampu menjawab tantangan dunia pendidikan baik sekarang maupun yang akan datang,” tegas legislator PDI Perjuangan ini.
Selanjutnya, kepada orang tua yang memiliki putra-putri lulusan perguruan tinggi pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), agar mengikuti pendidikan profesi guru. “Karena, hal ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi sebagai seorang pendidik di masa yang akan datang,” terangnya.
Akhir dari statemennya, dirinya berharap seleksi P3K pada formasi guru dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Sehingga, guru-guru P3K yang terseleksi tersebut benar-benar berkualitas, serta membawa dampak dan manfaat yang besar untuk kemajuan pendidikan di bumi Penyang Hinje Simpei ini.
Dan bagi calon peserta yang ikut P3K, lanjutnya, agar bersungguh-sungguh. “Sehingga, mendapatkan pengetahuan dan kemampuan untuk mengikuti tes dan menerima penilaian di satuan pendidikan masing-masing,” saran anggota dewan dapil Katingan I yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Hilir, TSG dan Pulau Malan ini. (abu)