BCA Finance Disegel Fordayak, Buntut Hak Nasabah Urung Diselesaikan

98a205cb e227 46b8 9487 bc8937700c68

, – Kantor di Jalan RTA Milono Km 1, Palangka Raya disegel Ormas , Senin (7/11/2022). Penyegelan dilakukan setelah BCA Finance dianggap belum memberikan haknya kepada salah satu nasabah.

Ketua Umum , , mengatakan aksi penyegelan dilakukan karena BCA Finance tidak memberikan perlindungan asuransi kepada nasabahnya yang telah meninggal. Dimana unit mobil seharusnya bisa lunas jika nasabah meninggal dan diberikan kepada ahli waris.

“Penyegelan kita lakukan selama satu minggu. Jika tidak ada keputusan juga dari manajemen maka akan terus ditutup hingga hak nasabah dikembalikan,” katanya.

Ia menjelaskan, Fordayak Kalteng hadir setelah seorang ibu rumah tangga dengan tiga anak yang masih kecil meminta pendampingan setelah BCA Finance tidak memberikan haknya berupa unit mobil setelah suaminya meninggal.

“Kita tergerak atas dasar manusiawi dan hati nurani. Mari manusiakan nasabah. Kita tidak ingin masalah ini terus berlarut-larut. Jika mobil tidak bisa dikembalikan, maka bisa dikonversikan ke bentuk uang. Uang itu sangat penting bagi kelangsungan ahli waris setelah suaminya meninggal,” jelasnya.

Bambang pun mengaku tidak menyalahkan manajemen dari BCA Finance Palangka Raya karena mereka juga bukan pengambil keputusan. Masih ada manajemen berjenjang hingga ke pusat.

“Kami tidak menyalahkan manajemen di sini, mereka juga telah bagus dan aktif berkomunikasi,” akunya.

Sedangkan Head Collection BCA Finance, Doni, menjelaskan jika pihaknya masih menunggu instruksi dari pusat terkait keputusan mengenai nasabah maupun dampak penyegelan kantor.

“Kita pada dasarnya terima tidak terima kalau kantor ditutup. Kita sudah beritahukan ke pusat,” terangnya. (yud)