BALANGANEWS, KASONGAN – Kalangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan berharap kepada Damang sebagai Kepala Adat yang terpilih di beberapa wilayah kecamatan dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tufoksi) dengan maksimal.
“Kepada Damang yang terpilih agar dapat menjalankan kewajibannya sebagai kepala adat. Sehingga harus segera memahami tufoksinya,” kata Yudea Pratidina, di Lobi DPRD Katingan, Senin (19/12/2022).
Legislator asal daerah pemilihan (dapil) II ini memberi apresiasi terlaksananya pemilihan Damang di dua kecamatan, diantaranya di wilayah Kecamatan Katingan Tengah dan Katingan Kuala yang berjalan dengan lancar. “Selamat kepada yang terpilih karena pelaksana pemilihan yang kita awasi tiada intervensi dan murni hasil pemilihan. Semoga Damang dapat bekerja lebih baik lagi,” imbuhnya.
Untuk itu, legislator PDI Perjuangan ini mendorong Damang untuk gencar mensosialisasikan peran dan fungsi Damang dalam menerapkan hukum adat kepada masyarakat di wilayah tugasnya masing-masing. “Tentu ada buku panduan kepada Damang dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hukum-hukum adat di wilayah Kabupaten Katingan,” pungkasnya. (abu)