Wakil Bupati Katingan Memimpin Musrenbang di Mendawai

Musrenbang

BALANGANEWS, KASONGAN – Wakil Bupati (Wabup) Katingan, Sunardi NT Litang pimpin Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2024, tingkat Kecamatan di wilayah Kecamatan Mendawai, Rabu pagi hingga siang hari (15/2/2023), di aula Kecamatan Mendawai.

Bupati Katingan Sakariyas dalam sambutan tertulisnya, yang dibacakan Wabup setempat, Sunardi NT Litang mengingatkan kepada perangkat daerah Kabupaten Katingan agar kesesuaian usulan kegiatan prioritas di wilayah Kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah dengan memperhatikan draf Renstra Perangkat Daerah maupun Renja Perangkat Daerah. “Karena, konsistensi penjabaran ke dalam perangkat daerah menentukan efektivitas pembangunan daerah,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, kepala perangkat daerah juga diminta agar terlibat aktif dalam setiap tahapan proses penyusunan RKPD tahun 2024. Sehingga, program kegiatan yang disusun oleh Kecamatan benar-benar prioritas dan mampu diimplementasikan sesuai kewenangan perangkat daerah.

Selanjutnya, dirinya juga mengingatkan kepada pihak Kecamatan dan Desa agar memahaminya. Pasalnya, tidak semua usulan Kecamatan yang dapat diakomodir di dalam renja perangkat daerah tahun 2024. Karena, harus menyesuaikan dengan proyeksi kemampuan keuangan riil Kabupaten Katingan tahun 2024, serta alokasi untuk mendanai belanja wajib yang mengikat. Seperti belanja pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen dan infrastruktur 25 persen serta yang lainnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, usulan dan kegiatan prioritas kecamatan akan dipilah kembali oleh perangkat daerah. Hal tersebut harus fokus pada kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan belanja akan terus diutamakan. “Dengan begitu pembangunan akan terasa lebih bermanfaat langsung bagi masyarakat,” terangnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, di samping Camat Mendawai beserta stafnya, sejumlah Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Mendawai, juga sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Katingan, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan sejumlah undangan lainnya. (abu)