Bandar 1 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi Ditangkap di Banjarbaru

2017
Pelaku saat diamankan

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anton Riadi (43) tak berkutik setelah tim gabungan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya dan tim Macan Babar Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan melakukan penangkapan, Senin (13/2/2023).

Bandar sabu pemilik 12 paket narkoba jenis sabu seberat 1.142 gram atau 1,1 kilogram dan 386 butir Ekstasi ini ditangkap di pelariannya, Jalan Guntung Manggis Perum Harapan Blok O Banjarbaru, Kalimantan Selatan, usai menjadi buronan selama empat hari.

Diketahui sebelumnya, Anton Riadi berhasil melarikan diri saat tim Satresnarkoba Polresta Palangka Raya melakukan penggerebekan di rumahnya Jalan Hiu Putih IX, pada Kamis (9/2/2023) lalu.

Bisnis haram Anton Riadi terbongkar setelah Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap pria bernama Muhammad Alif Ramadhana usai berpesta sabu di rumahnya Jalan Manyar III.

Dari nyanyian pria 27 tahun tersebut, diketahui jika sabu yang dikonsumsi dibeli dari pelaku Anton Riadi.

“1 kilogram sabu dan ratusan butir Ekstasi tersebut kita amankan di dalam lemari pakaian di kamar pelaku,” ucap Kasat Resnarkoba AKP GS Rahail, Rabu (15/2/2023).

Saat ini lanjut Rahail, pelaku telah dibawa ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya untuk proses sidik lanjut.

“Pasal yang disangkakan yakni Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (yud)

2018
Barang bukti yang diamankan