BALANGANEWS, KASONGAN – Sedikitnya, ada dua agenda penting dan mendesak yang akan digelar pada Maret 2023 ini, di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan.
Demikian hasil rapat badan musyawarah (banmus), yang diungkapkan oleh waket ketua (waket) I DPRD setempat, Nanang Suriansyah, Rabu pagi (1/3/2023), di ruang loby DPRD setempat.
Dua agenda penting dan sangat mendesak yang sudah dijadwalkan banmus tersebut menurut Nanang, diantaranya pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat Kabupaten dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Katingan tahun 2022.
Khusus untuk musrenbang 2024 tingkat Kabupaten Katingan yang akan digelar pada tanggal 20 Maret 2023 mendatang menurut Nanang, semua anggota DPRD setempat terlebih dahulu akan mempelajari semua usulan yang disampaikan masyarakat di masing-masing Kecamatan. “Maksudnya, usulan masyarakat pada musrenbang tingkat Kecamatan, usulan apa kira-kira yang dapat dijadikan prioritas,” kata Nanang.
Setelah itu, masing-masing anggota DPRD sesuai dapilnya masing-masing di dalam musrenbang tersebut, akan memperjuangkan usulan-usulan yang sudah menjadi prioritas dimaksud. Untuk dapil I meliputi wilayah kecamatan Katingan Hilir, TSG dan Pulau Malan, untuk dapil II meliputi wilayah Kecamatan Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai dan Katingan Kuala, dan untuk dapil III meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya.
Selanjutnya, di dalam musrenbang tingkat Kabupaten itu nantinya, semua hasil musrenbang di masing-masing Kecamatan nantinya menurutnya, akan dirumuskan semua untuk menjadi program pembangunan di tahun 2024 yang akan datang. “Dalam perumusan ini disebut Rencana Kerja Daerah (RKD) yang dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang,” terang legislator Partai Golkar ini.
Kemudian, untuk agenda penyampaian LKPj Bupati Katingan tahun 2022, menurutnya, yang akan digelar pada 27 Maret 2023 mendatang, DPRD akan membahas melalui Badan Anggaran (Banggar) atau dengan kesepakatan bersama. Sedangkan pembahasannya nanti akan dibahas oleh semua anggota DPRD setempat terlebih dahulu, guna memberikan rekomendasi kepada Pemkab setempat. “Hal ini, dalam rangka perbaikan pelaksanaan pembangunan Pemkab di tahun berikutnya,” ujar anggota dewan asal dapil Katingan III ini. (abu)