BALANGANEWS, LAMANDAU – Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui juru bicaranya (jubir) Rita Juliawaty, pada Minggu, (5/7/2020) menyampaikan perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Kalteng.
Kabupaten Lamandau dinyatakan nol (0) kasus positif yang aktif dan beliau meminta kepada Bupati Lamandau beserta seluruh jajaran dan elemen masyarakat agar memperkuat upaya penjagaan batas, sehingga arus masuk orang dapat diperketat guna menjaga resiko terjadinya kasus baru.
Gubernur Sugianto memberikan Apresiasi dan Penghargaan kepada Bupati Lamandau selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Lamandau beserta seluruh jajarannya, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Lamandau atas upaya keras yang dilakukan selama ini. Seperti yang dibeberkan Gubernur Sugianto lewat juru bicaranya, “Sebanyak 18 kasus konfirmasi positif di Kabupaten Lamandau, 17 orang yang dirawat sudah dinyatakan sembuh, dan 1 kasus meninggal yang terjadi. Kabupaten Lamandau secara konsisten selama setidaknya 20 hari tidak ada penambahan kasus baru, sehingga jika dapat dipertahankan setidaknya sampai selama 28 hari atau 2 kali masa inkubasi Covid-19 tidak ada penambahan kasus baru, maka Kabupaten Lamandau dapat dinyatakan memasuki Zona Hijau (tidak ada kasus Covid-19).”
Gubernur Sugianto juga menyampaikan kepada seluruh masyakarat Kalimantan Tengah mengenai arahan Presiden Joko Widodo. “Tatanan hidup baru atau new normal bukan berarti kembali ke kondisi normal seperti dulu, melainkan memulai aktivitas normal dengan kebiasaan baru, dengan meningkatkan disiplin dan siaga terhadap penyebaran Covid-19,” katanya.
Adapun dijelaskan oleh Jubir Rita bahwa Presiden Jokowi menyampaikan sembilan pesan kebiasaan baru di tatanan new normal. Secara garis besarnya adalah meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak; selalu menggunakan masker saat bepergian; menerapkan pembatasan sosial (physical distancing); membawa peralatan/ kebutuhan pribadi sendiri (alat makan, alat beribadah, alat kebersihan) untuk di tempat umum; selalu mencuci tangan dan mematuhi protokol Kesehatan; serta menghormati dan patuh terhadap tenaga kesehatan dan gugus tugas.
Dengan tegas, Gubernur Sugianto meminta kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menerapkan kebiasaan baru tersebut sebagai bentuk adaptasi terhadap kondisi pandemi Covid-19 yang dihadapi saat ini. Selaku Ketua Gugus Tugas Kalteng, Gubernur Sugianto menyampaikan bahwa sejak status siaga darurat pandemi Covid-19 ditetapkan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah pada (17/3/2020) dan kemudian ditingkatkan menjadi tanggap darurat, proses belajar mengajar dilaksanakan dari rumah.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sesuai dengan arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berusaha menjaga kegiatan belajar-mengajar berkualitas. Terkait dengan dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021, Pemerintah telah memutuskan bagi daerah yang berzona hijau, di mana kasus Covid-19 tidak ada lagi, dan sudah mendapatkan izin dari pemerintah daerah setempat, maka pembelajaran tatap muka dapat dimulai secara bertahap tentunya dengan mengikuti protokol yang telah ditentukan,” kata Gubernur Sugianto.
Meskipun demikian, Gubernur Kalimantan Tengah tersebut menegaskan kepada Bupati/Wali Kota, Satuan Pendidikan dan juga seluruh orang tua, dalam masa pandemi saat ini, hal paling penting adalah kesehatan dan keselamatan anak-anak, murid-murid, guru-guru dan keluarga, sehingga diharapkan tetap bersama-sama mematuhi keputusan dan arahan pemerintah.
“Keputusan Mendikbud Nadiem Makarim bahwa zona yang dinyatakan oleh Gugus Tugas Covid-19 sebagai zona kuning, zona oranye, dan zona merah, belum bisa melaksanakan proses belajar secara tatap muka,” tegas Gubernur Sugianto.
Terkait dengan tatanan kehidupan baru, Gubernur Sugianto mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk memperhatikan hal-hal yang telah disampaikan pemerintah mengenai zonasi kabupaten/kota masing-masing.
“Hal ini sangat penting mengingat zonasi resiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19, dalam bentuk zona merah, zona oranye, zona kuning dan zona hijau, menjadi informasi penting seluruh masyarakat untuk memahami resiko penyebaran Covid-19 di masing-masing kabupaten/kota. Kalau kabupaten/kota saudara-saudara sekalian statusnya zona merah, berdiam diri di rumah, tetap berada di rumah, merupakan pilihan yang terbaik untuk dilakukan,” tegasnya kembali.
Sementara itu, Gubernur Sugianto melalui juru bicaranya juga pada (5/7/2020) mengumumkan perkembangan data Covid-19. Disebutkan pada rilis bahwa Kabupaten/Kota di Kalteng terdampak Covid-19 sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota. Namun, Kabupaten Sukamara sudah tidak ada kasus sehingga dikategorikan Zona Hijau dan Kabupaten Lamandau sudah tidak ada kasus aktif sehingga diharapkan memasuki kategori Zona Hijau apabila dapat mempertahankan statusnya.
Total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1.029 orang di mana terdapat penambahan sebanyak 13 orang dibanding tanggal (4/7/2020). Penambahan itu berasal dari Palangka Raya 4 orang, Kapuas 7 orang, dan di Barito Utara 2 orang. Selain itu, data Tim Gugus Tugas juga menyebutkan jumlah PDP (Pasien Dalam Pengawasan) sebanyak 102 orang, di mana terjadi penambahan 11 orang dibanding sebelumnya. Sebaliknya, jumlah ODP (Orang Dalam Pemantauan) mengalami penurunan sebanyak 40 orang sehingga totalnya menjadi sebanyak 249 orang.
Disebutkan juga oleh Data tersebut, terakumulasi jumlah pasien sembuh sebanyak 530 orang, di mana terdapat penambahan sebanyak 27 orang dibanding tanggal (4/7/2020). Pasien yang masih dalam perawatan mengalami perkembangan baik di mana angka menurun sebanyak 15 orang dibanding sebelumnya sehingga total saat ini menjadi 437 orang. Kemudian Data Orang Meninggal terdapat penambahan sebanyak 1 orang sehingga totalnya kini menjadi 62 orang, dengan Tingkat kematian (CFR) 6,02%.
Gubernur Sugianto senantiasa menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Seluruh Tenaga Kesehatan, Paramedis, relawan kesehatan yang tiada henti dengan penuh ketulusan melakukan upaya terbaik dalam melakukan perawatan dan memberikan semangat kepada saudara-saudara yang terpapar Covid-19. Gubernur Sugianto juga tidak henti-hentinya tegas mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalteng agar senantiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti anjuran/peraturan pemerintah sehingga bisa terhindar dari resiko terpapar Covid-19. (Biro PKP)