BALANGANEWS, PULANG PISAU – Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Triono Rahyudi mengatakan, dalam rangka mendukung program nasional Food Estate di kabupaten Pulang Pisau, pihaknya akan segera membangun dua buah posko pelayanan hukum di Desa Tahai dan Belanti Siam.
“Insya Allah kami akan membangun 2 buah posko untuk memudahkan langkah komunikasi, dan akan dibangun ruang IT yang terhubung dengan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dalam rangka komunikasi, baik terkait layanan konsultasi maupun bantuan hukum,” ujar Triono saat diwawancara wartawan belum lama ini.
Rencana pembangunan dua buah posko ini, lanjutnya, merupakan andil Kejaksaan Negeri Pulang Pisau sesuai tugas pokok dan fungsi kejaksaan sebagai aparat penegak hukum dalam upaya pengamanan program Food Estate ini.
“Kami sebagai aparat penegak hukum telah mengambil posisi dan menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mendukung rencana Food Estate di Kabupaten Pulang Pisau ini,” tukasnya.
Dia berharap, dengan adanya posko ini, masyarakat akan terbantu dalam hal pelayanan hukum yang merupakan tugas kejaksaan untuk memberikan penjelasan tentang masalah hukum-hukum perdata kepada anggota masyarakat yang meminta. (nor)