OJK Kalteng Hadir di Kobar Expo UMKM 2024, Berikan Edukasi Keuangan bagi Pelaku Usaha

BALANGANEWS, KOTAWARINGIN BARAT – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ikut meramaikan Kobar Expo UMKM Wilayah Barat 2024, di Lapangan Sampuraga, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa (29/10/2024).

Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan literasi keuangan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah barat Provinsi Kalimantan Tengah.

OJK Kalteng bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dan PT BPR Marunting Sejahtera dalam acara tersebut.

Kobar Expo UMKM 2024 diikuti oleh 158 tenda dari berbagai peserta, termasuk Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), bank umum dan BPR, UMKM, serta pelaku usaha swasta.

Expo ini tak hanya menjadi ajang pertemuan bagi pelaku UMKM, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan sehingga UMKM dapat naik kelas.

Kepala OJK Provinsi Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, yang diwakili oleh Maman Surahman, menyampaikan pentingnya pengelolaan pinjaman yang bijak bagi pelaku UMKM.

“Pinjaman harus benar-benar digunakan untuk menaikkan volume usaha atau kapasitas produksi, bukan untuk kebutuhan konsumtif seperti pembelian barang tersier atau gaya hidup,” jelas Maman.

Ia juga memberikan panduan alokasi pendapatan bersih bagi UMKM, yakni 40 persen untuk kebutuhan hidup, 30 persen untuk cicilan, 20 persen untuk menabung, dan 10 persen untuk ibadah atau sosial.

Sementara itu, Direktur Utama PT BPR Marunting Sejahtera, Amoni Hulu atau yang akrab disapa Pak Momon, memperkenalkan produk Mas Basir (Marunting Sejahtera Bebas dari Rentenir).

Program pembiayaan ini memiliki bunga rendah sebesar 0,75 persen per bulan tanpa agunan dan plafon awal Rp5 juta, ditujukan khusus untuk membantu UMKM mengembangkan usaha mereka dan melawan praktik rentenir.

“Dengan produk pembiayaan ini, pelaku UMKM diharapkan bijak dalam menggunakan dana pinjaman sesuai kebutuhan dan kemampuan, serta waspada terhadap tawaran jasa keuangan ilegal,” ujar Momon.

Melalui acara ini, OJK Kalteng dan BPR Marunting Sejahtera berharap dapat mendorong kesadaran pengelolaan keuangan yang lebih baik di kalangan UMKM agar mereka dapat berkembang dan berkontribusi pada perekonomian lokal di Kotawaringin Barat. (asp)