Gubernur Kalteng Kukuhkan Pengurus DAD Kotim

Whatsapp Image 2024 01 07 At 4.35.02 Pm

BALANGANEWS, KOTAWARINGIN TIMUR – Pengurus Dewan Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masa bakti 2023-2028 resmi dilantik dan dikukuhkan.

Pengurus DAD Kabupaten Kotawaringin Timur dilantik secara resmi oleh Ketua Umum DAD Provinsi Kalteng H. , bertempat di Stadion 29 November , Minggu (7/1/2024).

Usai dilantik Ketua Umum DAD Provinsi Kalteng, pengurus DAD Kabupaten Kotawaringin Timur masa bakti 2023-2028 kemudian dikukuhkan oleh Kalteng H. Sugianto Sabran.

Berdasarkan Surat Keputusan DAD Provinsi Kalteng Nomor 21/DAD-KTG/KPTS/X/2023 tanggal 16 Oktober 2023 tentang Susunan, Komposisi dan Personalia Pengurus DAD Kabupaten Kotawaringin Timur Masa Bakti 2023-2028 menetapkan Ketua Dewan Kehormatan H.M.Thamrin Noor, Ketua Dewan Pertimbangan K.H.Iwan M Arsyad Amrullah, Ketua Dewan Pakar Hamidan, Ketua Umum DAD Kabupaten KotawaringinTimur yakni H. , Sekretaris Umum Diana Setiawan serta Bendahara Umum Raihansyah.

Saat menyampaikan kata-kata pengukuhan, Gubernur menyampaikan rasa percayanya. Dirinya berharap pengurus DAD Kabupaten Kotawaringin Timur mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan dalam rangka menjalankan program kerjasama, kerja demi mengangkat harkat dan martabat Dayak yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI,” ucapnya.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini berharap kepada Pengurus DAD Kabupaten Kotawaringin Timur agar dalam penyusunan program kerjanya dapat diselaraskan dengan program-program pemerintah, demi mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Pesan saya bantu pemerintah untuk membangun Kalimantan Tengah, menjaga Kamtibmas bersama-sama dengan pemerintah daerah, bupati, wali kota di Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Sugianto Sabran berpesan agar tidak ada lagi masyarakat Kalimantan Tengah yang melakukan ke kantor pemerintahan dan wilayah perkebunan dengan menggunakan senjata tajam.

“Supaya investor mau berinvestasi di Kalimantan Tengah. Nantinya kewajiban mengenai plasma di bidang tambang, perkebunan dan bidang lainnya dapat terealisasikan untuk kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya. (asp)