Pemprov Kalteng Berikan Pembinaan Penataan Batas Desa di Kotim

Whatsapp Image 2024 01 08 At 3.54.17 Pm
Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran

BALANGANEWS, KOTAWARINGIN TIMUR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan pembinaan mengenai penataan batas desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Minggu (7/1/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran beserta jajaran, dan diikuti oleh Kepala Desa (Kades) se-Kotawaringin Timur.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalteng Aryawan mengatakan, meningkatkan efisiensi dan efektivitas di bidang pembinaan dan pengawasan dalam penataan batas desa sangat penting, terutama dalam capaian progres penyelesaian batas administrasi wilayah pemerintahan.

“Sehingga terciptanya tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis,” ucapnya.

Aryawan berharap proses penetapan dan penegasan batas desa dapat terlaksana dengan baik. “Sehingga capaian Progres Penetapan Peraturan Bupati tentang penetapan dan penegasan batas desa di Kabupaten Kotawaringin Timur dapat maksimal,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Provinsi Kalteng beberapa waktu lalu mengatakan, wilayah merupakan unsur yang sangat penting bagi desa.

Gubernur menyebutkan, batas-batas wilayah desa harus jelas dan tegas. Ketidakjelasan dan ketidaktegasan batas seringkali menimbulkan konflik, akibat tidak adanya kepastian hukum terhadap batas-batas desa.

“Saya meminta perhatian serius dan komitmen kita semua, untuk bersama-sama melakukan upaya percepatan penyelesaian batas desa di Kalimantan Tengah,” tegasnya. (asp)