Lapas Sampit Gelar Tes Urine ke Warga Binaan dalam Program Cuti dan Pembebasan Bersyarat

, – Lembaga Pemasyarakatan () Kelas IIB kembali melaksanakan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengajukan Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB), Kamis (17/10/2024).

Tes ini dilakukan sebagai bagian dari program pembinaan dan merupakan salah satu syarat penting bagi WBP yang ingin mendapatkan pembebasan bersyarat.

Sebanyak lima orang WBP menjalani tes urine untuk memastikan mereka bebas dari dan zat terlarang lainnya sebelum mengikuti program tersebut.

Tes ini menjadi langkah penting bagi dalam memastikan bahwa setiap warga binaan yang akan keluar benar-benar memenuhi semua persyaratan, khususnya terkait kebersihan dari narkoba.

Pelaksanaan tes urine berlangsung tertib dan diawasi ketat oleh petugas Lapas Sampit untuk memastikan hasil yang akurat.

Tes ini merupakan bagian rutin dari prosedur yang harus dipenuhi oleh WBP yang mengikuti program CB dan PB.
Salah satu syarat utama adalah terbukti bebas dari narkoba, yang bertujuan untuk memastikan mereka siap kembali ke masyarakat tanpa terlibat kembali dalam penyalahgunaan .

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, menjelaskan bahwa tes urine ini adalah langkah preventif yang penting untuk menjaga ketertiban di dalam lapas serta memastikan keberhasilan proses reintegrasi WBP ke masyarakat.

“Tes urine ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen kami untuk memastikan bahwa warga binaan yang akan kembali ke masyarakat benar-benar bersih dari pengaruh narkoba,” jelasnya.

Dengan adanya program ini, Lapas Sampit terus berkomitmen menciptakan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba, demi mendukung keberhasilan rehabilitasi dan reintegrasi para warga binaan. (asp)