Subandi Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Palangka Raya Periode 2024-2029

Prosesi pengambilan sumpah janji Subandi sebagai Ketua DPRD Kota Palangka Raya, dan Neni Adriati Lambung sebagai wakil ketua II DPRD Kota Palangka Raya, oleh Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Agung Sulistiyono

, secara resmi menjabat sebagai pimpinan Kota Palangka Raya masa jabatan 2024-2029. Ia dilantik oleh Ketua Negeri Palangka Raya, Agung Sulistiyono.

Selain Subandi, Neni Adriati Lambung juga dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (18/10/2024).

ini dilaksanakan pada rapat paripurna DPRD setempat dengan agenda pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD Kota Palangka Raya masa jabatan 2024-2029.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara Kota Palangka Raya Khemal Nasery, yang dihadiri juga Wakil Ketua Sementara, Basirun B Sahepar, di ruang rapat paripurna DPRD setempat.

Dalam sambutannya, Subandi menegaskan bahwa dirinya bersama pimpinan DPRD lainnya akan bekerja secara kolektif kolegial.

“Kami akan menerapkan kerja sama dan menjalin hubungan baik dengan semua fraksi di DPRD Kota Palangka Raya,” kata Subandi.

Ia juga menjelaskan bahwa tugas Ketua DPRD definitif lebih luas berdasarkan ketentuan undang-undang, terutama dalam membentuk alat kelengkapan dewan yang akan membantu kinerja DPRD.

Subandi berharap mendapat dukungan dari semua pihak untuk menjalankan tugasnya dengan baik.

“Mohon dukungan dan nasihat sehingga kami bisa bersama-sama membangun DPRD untuk kemajuan Kota Palangka Raya,” tutupnya. (asp)