Lapas Sampit Gelar Razia Insidentil, Temukan Barang Terlarang dalam Kamar Warga Binaan

BALANGANEWS, KOTAWARINGIN TIMUR – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Lapas Kelas IIB Sampit, kembali mengadakan penggeledahan insidentil di kamar hunian warga binaan.

Razia yang dipimpin oleh Kasubsi Keamanan, Mathali, ini dilakukan dengan ketelitian untuk memastikan lingkungan lapas tetap kondusif.

Selama penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang seharusnya tidak ada di dalam lapas.

Barang-barang yang disita antara lain satu unit handphone, satu charger, satu terminal listrik rakitan, alat cukur, dan gunting. Penemuan ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam mencegah barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan lapas.

Kepala Lapas Sampit, Meldy Putera, mendukung penuh kegiatan penggeledahan ini dan meminta jajarannya, terutama di bidang keamanan, untuk secara konsisten melakukan razia, baik secara insidentil maupun terjadwal.

“Terus laksanakan razia, pastikan kondisi di dalam lapas aman dan kondusif,” tegasnya, Selasa (29/10/2024).

Kegiatan penggeledahan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Sampit dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga binaan serta staf lapas, memastikan mereka terhindar dari potensi risiko yang bisa merusak ketertiban. (asp)